Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali menyalurkan bantuan kepada Panti Asuhan Bali Assalam di Jalan Sedap Malam, Jumat (2/6/2017). Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Dr. Ir. Sulistianingtias kepada pengurus Panti Asuhan Bali Assalam.

Dalam aksi peduli itu, Jasa Raharja Cabang Bali menyerahkan santunan senilai Rp 15 juta.”Penyaluran bantuan ini merupakan program bina lingkungan Jasa Raharja dalam rangka hari memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2017 dan Pekan Pancasila dan juga bertepatan dengan momen Ramadhan. Kami harapkan bantuan ini memberikan manfaat untuk operasional maupun pembangunan panti,” ungkap
Sulistianingtias.

Pada kesempatan itu Sulistianingtias bersama Kepala Bagian Administrasi, Manan dan Kasubag PKBL Ahmad Arkan turut berbaur bersama 14 yatim piatu yang dibina oleh Ketua Panti Asuhan Timbang Edi Prabowo.

Sulistianingtias berharap bantuan tersebut kiranya dapat membantu anak-anak yang diasuh di kedua panti asuhan tersebut. Dia juga berharap agar anak-anak di dua panti asuhan itu dapat menjadi generasi yang dapat bermanfaat kelak bagi nusa dan bangsa.

Baca Juga :  Sinergi dan Kolaborasi Membangun Ekonomi Syariah, Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah

Sulistianingtias pun menjelaskan tentang Jasa Raharja yang merupakan perusahaan milik negara yang khusus mengelola dana santunan untuk korban kecelakaan.

“Pekerjaan kita adalah menyantuni korban kecelakaan lalu lintas dan umum. Bagi masyarakat yang terkena musibah kecelakaan ada hak nya berupa santunan yang bisa di klaim di Jasa Raharja,” ujarnya.

Saat itu Sulistianingtias juga menyampaikan dan mensosialisasikan santunan korban kecelakaan penumpang umum di darat, laut, maupun udara serta kecelakaan lalu lintas jalan (lakalantas) naik 100 persen. Kenaikan ini tidak diiringi dengan kenaikan iuran wajib dan sumbangan wajib. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2017.

Sulistianingtias mengatakan, santunan meninggal dunia yang awalnya Rp 25 juta, naik menjadi Rp 50 juta. Cacat tetap sesuai dengan prosentase kecacatannya menjadi Rp 50 juta, luka -luka maksimal menjadi Rp 20 juta, dan biaya penguburan yang awalnya Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta.

Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan sesuai dengan peraturan menteri keuangan yaitu biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp 1 juta dan biaya ambulans, kendaraan, transportasi korban ke fasilitas kesehatan maksimal dibiayai Rp 500.000.

Penanggung jawab PA Bali Assalam, Timbang Edi Prabowo juga menyampaikan rasa terima aksihnya kepada Jasa Raharja karena telah menunjukan kepeduliannya kepada anak-anak yang ada di panti asuhan tersebut.

Baca Juga :  Ajak Umat Jaga Kebersihan, Bank Sampah Tegeh Sari Lestari Ngayah Mereresik di Karya Bhatara Turun Kabeh Besakih

“Selaku penanggung ajwab Yayasan, kami menyampaikan rasa terima kasih kami kepada Jasa Raharja Bali yang telah memberikan bantuannya kepada kami,” ujarnya. (tis/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News