Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar menerapkan format baru pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017/2018 untuk seluruh Sekolah Negeri di Denpasar.

Pada PPDB tahun 2016/2017 ini, Disdikpora memangkas kuota dari jalur siswa miskin sebesar 3 persen dari kuota yang ditetapkan tahun sebelumnya yang sebesar 15 persen. Dengan demikian, jatah untuk siswa miskin dalam PPDB tahun 2017/2018 ini hanya tersisa sebesar 12 persen saja.

Pemangkasan kuota juga terjadi pada jalur siswa luar Kota Denpasar. Pada tahun lalu, siswa luar Kota Denpasar dijatah 5 persen, sedangkan tahun ini hanya siapkan kursi 3 persen tiap sekolah negeri.

Ketua Panitia PPDB Kota Denpasar Wayan Supartha menjelaskan, untuk PPDB tahun ini memang terjadi penurunan kuota untuk siswa miskin sebesar 3 persen. Tahun lalu penerimaan siswa dari jalur miskin sebesar 15 persen, dan untuk tahun ini menjadi 12 persen. Termasuk pemangkasan siswa luar Kota Denpasar dari 5 persen tahun lalu, menjadi 3 persen tahun ini.

Baca Juga :  “Energi Untuk Negeri” Penerima Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2024, Wujud Semangat Masa Depan SDM Unggul di Bali

“Langkah ini ditempuh, mengingat setiap tahun ajaran, kuota PPDB dari jalur miskin selalu tidak terpenuhi. Dengan demikian kami melakukan evaluasi dengan menurunkan kuotanya menjadi 13 persen,” kata Wayan Supartha.

Dikatakan Wayan Supartha, dengan adanya penurunan kuota untuk siswa miskin dan luar Kota Denpasar tersebut, maka jatah sebesar 3 persen dan 2 persen tersebut akan dialihkan untuk kuota jalur prestasi. Itu berarti, untuk jalur prestasi mendapat tambahan jatah, sehingga menjadi 30 persen dari jatah sebelumnya sebesar 25 persen.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Pimpin Peringatan Hari Otoda di Kota Denpasar, Dua Penghargaan Nasional Diterima Wali Kota Jaya Negara

Peningkatan kuota penerimaan dari jalur prestasi ini, kata Wayan Supartha, merupakan pengembangan dari keinginan untuk dapat mengakomodir para siswa yang meraih penghargaan dan bidang seni dan budaya. “Ini dilakukan mengingat Denpasar merupakan kota yang berwawasan budaya. Penghargaan yang dimaksudkan di sini seperti siswa yang telah mengharumkan nama Denpasar karena telah meraih prestasi di ajang Pesta Kesenian Bali,” imbuh Wayan Supartha. (tis/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News