Cegah
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Bali akan rutin melakukan rapat koordinasi atau rapat teknis penanganan Covid-19 dengan Satgas yang ada di desa/kelurahan. Khususnya desa/kelurahan yang memiliki kasus di atas sembilan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/4/2021).

Suyasa menjelaskan Satgas Kabupaten akan rutin melakukan rapat teknis. Utamanya desa/kelurahan yang memiliki kasus di atas sembilan. Rapat teknis secara rutin ini cukup efektif untuk mengetahui kasus di setiap desa/kelurahan. Setiap desa/kelurahan di Buleleng sudah menerapkan PPKM dengan intens dan efektif. Tapi, kasusnya tetap masih ada. Ini menunjukkan masih ada yang harus ditekankan kepada desa/kelurahan.

“Desa Patas misalnya. Ada perkembangan sampai di angka 19 kasus terkonfirmasi yang masih aktif. Walaupun satu dua hari ini ada beberapa juga yang sudah dinyatakan sembuh karena OTG. Artinya bahwa dengan melakukan rapat teknis di setiap desa yang memiliki kasus diatas sembilan, maka kita akan mengetahui kondisinya. Kita bisa memberikan solusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Jawab Masukan dari Dewan, Pemkab Buleleng Segera Tata Pasar Anyar

Khusus untuk Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, masih menggunakan rumah untuk isolasi. Satgas Kabupaten memberikan saran agar rumah tersebut agar disterilkan dari orang atau anggota keluarga yang tidak terpapar.

Selain itu, orang yang diisolasi dalam satu rumah tidak boleh keluar rumah. Sekalipun, orang yang terpapar tersebut memiliki tugas ke kebun. Jangan sampai keluar dari tempat isolasi karena akan kontak lagi dengan orang lain.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News