UMKM
Pelaksanaan kegaiatan SIBAHU oleh Diskopukm Provinsi Bali yang berlangsung selama 2 hari, 10-11 Oktober 2023. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm), menggelar kegiatan SIBAHU (Literasi dan Pendampingan Hukum), untuk membantu para pelaku UMKM memahami literasi hukum dan mengakses legalitas yang menjadi kebutuhan mereka menjalani bisnis.

Ketua Panitia Acara yang juga sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UKM Diskopukm Bali, Drs. Anak Agung Ngurah Agung Satrya Diana, M.H., menjelaskan, kegiatan SIBAHU digelar selama 2 hari, 10-11 Oktober 2023, diikuti sebanyak 258 orang peserta, diisi dengan agenda edukasi dan pendampingan terkait perizinan usaha hingga bantuan hukum, menjadi bagian dari upaya formalitas usaha mikro di Provinsi Bali.

Baca Juga :  PLN UID Bali Pastikan Keandalan Listrik Jelang World Water Forum ke-10

“Untuk peserta yang kami libatkan selama dua hari, untuk hari pertama ada sebanyak 129 orang dan di hari kedua 129 orang, jadi total ada sebanyak 258 orang pelaku UMKM yang ikut dalam kegiatan kali ini. Kami menjaring peserta secara daring (online, red), mereka (peserta, red) datang dari sejumlah wilayah di Bali,” jelas Agung Satrya, saat diwawancarai langsung seusai pembukaan kegiatan di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Selasa (10/10/2023).

Selanjutnya, Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi Provinsi Bali, I Ketut Meniarta S.Stp., M.Si mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dr. I. Wayan Ekadina, SE, M.Si menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman/edukasi terkait perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM, diharapkan melalui pelaksanaan SIBAHU mampu memberikan kemudahan untuk pendirian usaha, perizinan, fasilitasi, akses pembiayaan, akses rantai pasok, hingga akses pasar bagi UMKM peserta kali ini.

Baca Juga :  Lantik Forum TJSL Provinsi Bali, Mahendra Jaya Minta Perusahaan Sisihkan Keuntungan untuk Pengentasan Kemiskinan di Bali

“Ya dengan kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, kita harapkan peserta bisa melaksanakan usaha-usaha yang memang legal secara formal. Sehingga nantinya pasar tidak ragu lagi dengan produk, jasa maupun layanan yang ditawarkan para pelaku usaha UMKM peserta SIBAHU ini kedepan. Kami sepakat, bahwa UMKM di Bali harus dilindungi, karena berperan sebagai ujung tombak pemulihan ekonomi,” ungkap I Ketut Meniarta.

Sementara itu, Yana Dira salah satu peserta SIBAHU mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap Diskopukm Bali, telah memfasilitasi dirinya sebagai salah satu pelaku UMKM dalam memberikan pemahaman dan perlindungan hukum, diharapkan mampu berdampak positif terhadap perkembangan usahanya kedepan.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024, Wadahi Kreativitas Siswa Siswi di Bidang Seni dan Budaya

“Kegiatan ini bagus sekali, sangat positif. Bisa membantu UMKM seluruh Bali, karena materinya yang diberikan ini sangat penting sekali untuk kami para pelaku UMKM,” tuturnya kepada baliportalnews.com. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News