Serahkan Bantuan
Wakil Ketua K3S Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat menyerahkan secara simbolis bantuan berupa sarana prasarana kamar mandi kepada penyandang disabilitas, Kamis (20/6/2024) sore, bertempat di Banjar Umaklungkung, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wakil Ketua K3S Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyalurkan bantuan berupa sarana prasarana kamar mandi kepada penyandang disabilitas, Kamis (20/6/2024) sore, bertempat di Banjar Umaklungkung, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.

Bantuan yang diserahkan kali ini merupakan program bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Megumi Shanti Indonesia dan DSM Dompet Sosial Madana.

Tampak hadir dalam penyerahan bantuan ini, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, dan juga Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati.

Wakil Ketua K3S Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengucapkan terima kasih kepada donatur, yakni Yayasan Megumi Shanti Indonesia, dan Dompet Sosial Madana yang telah memberikan bantuan berupa sarana dan prasana kamar mandi kepada salah satu disabilitas.

Baca Juga :  Grup Astra Bali Resmi Bentuk Unit PDDI dan UTDA, Dedikasi untuk Kemanusiaan dan Darurat

“Terima kasih para donatur yang sudah turut serta dalam membantu para disabilitas, serta mampu mempercepat penanganan permasalahan sosial di Kota Denpasar,” ungkap Ayu Kristi.

Lebih lanjut dikatakan, program bedah toilet dan ruang tidur kepada salah satu disabilitas di Desa Padangsambian Kaja yang dibantu melalui dana CSR, Yayasan Megumi Santhi dan Dompet Sosial Madana, serta bekerja sama dengan Tagana Denpasar, Karang Taruna Padangsmabian Kaja, dan Dinas Sosial Kota Denpasar.

“Semoga ke depannya kami akan melakukan asessment dan atensi sehingga pelayanan kepada disabilitas meningkat terutama bantuan sarpras, pembinaan pada PSKS agar bisa berkolaborasi untuk peningkatan pelayanan khususnya kepada disabilitas. Ini juga masuk dalam pelayanan pojok kebaikan yaitu pelayanan untuk disabilitas,” ujarnya.

Sementara Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menambahkan, total anggaran bantuan untuk secara keseluruhan kurang lebih Rp22.535.000. bantuan ini diberikan kepada Ni Luh Sutiasih adalah disabilitas di bawah naungan binaan Dinas Sosial dan masuk pada program Pena Mandatori.

Bantuan sarpras kepada disabilitas ini untuk memberikan akses dalam memenuhi sarpras dalam kebutuhan sehari-hari yang sesuai kubutuhan disabilitas. Ini merupakan program pemberdayaan sosial melalui PSKS yaitu yayasan, relawan sosial.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News