Lepas Jemaah Haji
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melepas secara resmi rombongan calon Jamaah Haji dari Kota Denpasar Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi di Terminal Ubung Denpasar, Rabu (29/5/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melepas secara resmi rombongan calon Jamaah Haji dari Kota Denpasar Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi di Terminal Ubung Denpasar, Rabu (29/5/2024) sore. Pelepasan ini merupakan tahapan serangkaian pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024. Dimana, nantinya seluruh calon jamaah haji akan menuju embarkasi Sukolilo di Surabaya.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementeria Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Ketut Rimbawan, Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, A.A.N Gede Darma Putra Atmaja, perwakilan Polersta Kota Denpasar, serta calon Jemaah Haji Kota Denpasar tahun 1445 H/2024 M.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna ke-10 Bahas Dua Ranperda Penting

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya berpesan agar calon Jamaah haji senantiasa menjaga kesehatan saat mengikuti tahapan Ibadah Haji. Ibadah Haji adalah ibadah fisik atau jasmani, maka selayaknya para Jamaah untuk selalu menjaga kesehatan, dengan selalu berolahraga dan menjaga pola makan. Selain itu, Ibadah haji juga merupakan ibadah rohani atau jiwa, sehingga jamaah harus mampu memahami tata cara manasik haji dengan benar.

“Ikuti bimbingan manasik yang dilakukan ditanah air maupun yang akan dilakukan di perjalanan dan di tanah suci. Ingatlah untuk saling menjaga, mengedepankan rasa menyame braye nanti disana, saling mengingatkan dan tidak lupa juga untuk selalu berdoa agar bapak ibu sekalian dapat melaksanakan Ibadah Haji dengan lancar serta dapat kembali pulang ke tanah air dengan selamat serta menjadi Haji Mabrur,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga :  Pastikan Pasokan Listrik Cukup dan Aman, PLN Siap Sambut Idul Adha 2024

Sementara Kepala Kantor Kementeria Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Ketut Rimbawan mengatakan, adapun Jemaah Haji Kota Denpasar yang berhak melunasi dan berangkat pada musim haji 1445 H/2024 M sebanyak 270 orang, laki-laki 127 dan permpuan 143. Jemaah termuda usia 23 tahun dan tertua 85 tahun.

Dimana Jemaah Haji Kota Denpasar tergabung dalam Kloter SUB-71 sebanyak 236 orang dan Kloter SUB-72 sebanyak 34 orang yang dijadwalkan berangkat pada tanggal 29 Mei dan kembali tiba di Kota Denpasar pada 13 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah Jaga Stabilitas Inflasi Daerah, Sasar Wilayah Desa Tegal Harum

“Tentunya penyelenggaran Ibadah Haji sendiri merupakan tanggung jawab pemerintah dan melibatkan banyak pihak, oleh sebab itu, sejak awal Kementerian Agama Kota Denpasar telah melakukan persiapan, diantaranya melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, seperti Kantor Imigrasi, Dinas Kesehatan hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ungkapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News