OJK
Rapat Dewan Komisioner OJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global. Sumber Foto Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 2 Mei 2024 menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang kontributif. Stabilitas ini didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat, meskipun ada peningkatan ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik dan penurunan inflasi yang berada di bawah ekspektasi pasar, yang menyebabkan tekanan di pasar keuangan.

Di Amerika Serikat, pertumbuhan GDP melambat menjadi 1,6 persen qtq, penurunan terendah dalam dua tahun terakhir akibat peningkatan impor yang signifikan. Namun, ekonomi AS masih menunjukkan tanda-tanda penguatan, yang mendorong ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama, sehingga probabilitas pemotongan Fed Funds Rate semakin menurun.

Sementara itu, European Central Bank (ECB) dan Bank of England (BOE) dihadapkan pada dilema antara pertumbuhan rendah dan inflasi tinggi di kawasan Eropa. Pasar memprediksi BOE dan ECB akan menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan. Di Tiongkok, beberapa kinerja ekonomi di atas ekspektasi pasar, meskipun permintaan domestik masih lemah, sehingga pemerintah cenderung menerapkan kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif.

Di Indonesia, inflasi inti meningkat, mengindikasikan pemulihan permintaan selama periode Pemilu dan bulan Ramadhan. Sektor manufaktur juga mengalami peningkatan kinerja, didorong oleh naiknya volume pesanan dan produksi baru. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi, Aman Santosa, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Q1 2024 meningkat menjadi 5,11 persen yoy, didorong oleh konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) yang tumbuh 24,3 persen dan konsumsi pemerintah sebesar 19,9 persen.

Baca Juga :  Denpasar-Canberra Terkoneksi, Bandara Ngurah Rai Kini Layani 9 Destinasi di Australia

“Ke depan, perlu dicermati potensi normalisasi pertumbuhan ekonomi seiring berakhirnya periode pemilu dan Ramadhan di tengah berlanjutnya normalisasi harga komoditas yang menekan pertumbuhan ekspor,” ungkap Aman Santosa.

Pasar saham global yang mengalami tekanan turut berdampak pada pasar saham domestik di April 2024. IHSG terkoreksi 0,53 persen ytd ke level 7.234,20 dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp12.077 triliun atau naik 3,45 persen ytd, serta membukukan net buy sebesar Rp7,95 triliun ytd. Pelemahan terutama terjadi di sektor teknologi serta transportasi dan logistik.

Baca Juga :  Ducati Riding Experience Holiday 2024 di Pertamina Mandalika International Circuit

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI melemah 0,33 persen ytd ke level 373,40. Yield SBN secara umum naik rata-rata 41,77 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp52,19 triliun. Di pasar obligasi korporasi, investor non-resident juga mencatatkan net sell sebesar Rp1,41 triliun ytd.

Industri pengelolaan investasi mencatatkan nilai Asset Under Management (AUM) sebesar Rp810,28 triliun (turun 1,75 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana sebesar Rp479,74 triliun (turun 4,33 persen ytd) dan net redemption sebesar Rp56,18 triliun pada April 2024.

Penghimpunan dana di pasar modal tetap positif dengan nilai Penawaran Umum sebesar Rp77,64 triliun dan 17 emiten baru. Terdapat 138 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp54,33 triliun.

Baca Juga :  Special Price Tiket ARRC & MotoGP 2024 Bagi Masyarakat NTB

Pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga April 2024, terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 529 Penerbit, 172.431 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,11 triliun.

Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, Bursa Karbon mencatat 57 pengguna jasa dengan total volume 572.064 tCO2e dan akumulasi nilai Rp35,31 miliar. Potensi Bursa Karbon masih besar dengan 3.708 pendaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Dalam penegakan hukum di bidang Pasar Modal pada April 2024, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp3,6 miliar dan/atau perintah tertulis kepada 3 Manajer Investasi dan 1 Emiten atas pelanggaran di bidang Pasar Modal. Sepanjang tahun 2024, OJK mengenakan sanksi administratif kepada 55 pihak dengan total denda Rp22,375 miliar dan berbagai sanksi lainnya, termasuk perintah tertulis, pencabutan izin, dan peringatan tertulis. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News