Guru Les
Guru Les Cabul di Karangasem Ternyata Mantan "Pelaut". Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Oknum pengajar les yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan bocah laki-laki berusia 9 tahun di Karangasem, ternyata tidak memiliki latar belakang sebagai guru. Pria berinisial IPWSP ini diketahui sempat bekerja di kapal pesiar sebelum aktif mengajar les.

Usaha les ini awalnya dirintis oleh istrinya yang memang berprofesi sebagai guru pengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Karangasem. Namun, akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia pada tahun 2020, industri pariwisata terpuruk dan IPWSP harus kembali ke rumah.

Di tengah situasi tersebut, IPWSP yang memiliki keahlian berbahasa Inggris, membantu istrinya mengajar les bahasa Inggris. Berkat kemampuannya yang mudah dimengerti, banyak anak-anak yang mengikuti les tersebut dan bahkan prestasinya di sekolah mengalami peningkatan yang signifikan.

“Ya tidak menyangka terjadi seperti itu. Kalo melihat kualitas mengajar sangat bagus sekali, apalagi penerapan disiplinnya juga bagus. Anak-anak jadi mudah mengerti pelajaran, bahkan setelah les disana anak-anak prestasinya juga meningkat,” ungkap salah satu orang tua yang anaknya megikuti les di tempat tersangka, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga :  Lecehkan Anak Tetangga, Pria di Buleleng Dijebloskan ke Penjara

Para orang tua awalnya tidak curiga dengan IPWSP. Kecurigaan baru muncul ketika pihak jasa les tiba-tiba menutup tempat les dan membubarkan grup WhatsApp dengan alasan sedang mengurus izin. Tak lama kemudian, muncul kabar bahwa oknum pengajar di tempat les tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan.

IPWSP ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun yang merupakan salah satu muridnya pada Senin (20/5/2024). Usai ditetapkan tersangka, pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadapnya.

Seijin Kasat Reskrim Polres Karangasem, melalui Kanit IV, IPDA. I Gede Alit dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024) mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua terhadap kondisi korban yang mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya saat buang air kecil.

Berangkat dari kecurigaan tersebut, ibu korban lagsung menanyakan kepada anaknya. Di sana korban lantas mengaku telah menerima perlakuan tak senonoh dari oknum pengajar tersebut, dimana tersangka diduga sempat menghisap kemaluan hingga buah zakar korban sampai bengkak. Tak sampai disana tersangka juga sempat menggesekkan kemaluannya dengan kemaluan korban hingga mengeluarkan sperma.

“Kepada ibunya korban mengatakan bahwa guru lesnya ini nakal sambil menceritakan perlakuan tersangka terhadap korban. Mendengar hal ini, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Karangasem, dari hasil visum penyebab bengkaknya buah zakar korban karena dihisap,” terang Alit.

Baca Juga :  KPU Karangasem Sasar Gen Z untuk Capai Target Partisipasi Pemilih 75 Persen

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tersangka inisial IPWSP ini mengakui perbuatannya. Kepada polisi lelaki berusia 41 tahun itu mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut pada 1 April 2024 lalu karena merasa suka dengan korban yang putih dan bersih, terlebih korban memang diperlakukan spesial oleh tersangka ketimbang peserta les lainnya.

“Korban memang diketahui hiper aktif, dan mendapat perlakuan khusus dari tersangka. Korban diketahui ikut les di tempat pelaku sejak tahun 2021 lalu. Untuk tersangka latar belakangnya bukan guru, tetapi istrinya yang bekerja sebagai gutu yang awalnya membuka les,” imbuh Alit.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News