Nyepi
Pecalang Desa Adat Padangbai Amankan Pemuda dan Pemangku saat Nyepi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Seorang warga pendatang kedapatan mengendarai sepeda motor saat berlangsungnya Hari Raya Nyepi diamankan oleh Pecalang yang sedang berjaga di wilayah Desa Adat Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem pada Senin (11/3/2024).

Bendesa Adat Padangbai, I Made Sudiarta saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024) membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia megungkapkan, yang bersangkutan adalah seorang pemuda warga pendatang yang bekerja pada salah satu villa yang ada di wilayah Padangbai.

“Ya betul, kemarin diamankan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor, pemuda ini hendak menyiapkan sarapan untuk tamunya dan mengaku tidak tau jika tidak boleh keluar rumah saat Nyepi. Setelah kami jelaskan yang bersangkutan memahami dan meminta maaf serta membayar denda sesuai dengan aturan untuk krama tamiu yang ada di Desa Adat Padangbai,” kata Sudiarta.

Sebelum pelaksanaan Hari Raya Nyepi, pihak Desa Adat sendiri telah menggelar sosisialisasi kepada seluruh akomodasi pariwisata yang ada di wilayah Desa Adat Padangbai. Di sana pihak desa adat memberikan pemahaman tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan selama berlangsungnya Nyepi di Desa Adat Padangbai.

Baca Juga :  LPD Geriana Kangin Disatroni Maling, Dua Komputer Lenyap, Uang Ratusan Juta Dalam Brangkas Selamat

“Kemungkinan pada saat kami memberikan sosialisasi sebelumnya yang bersangkutan tidak menyimak atau tidak hadir sehingga terjadilah pelanggaran seperti kemarin,” terangnya.

Selain pemuda itu, pada pagi harinya juga telah diamanka seorang pemangku yang bersasal dari wilayah Serangan, Denpasar. Pemangku itu diamankan karena hendak bersemedi di Pura Silayukti saat Nyepi berlangsung tanpa sepengetahuan pihak desa adat maupun keluarganya.

Dari pengakuan pemangku tersebut, ia datang dan hendak meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang diterimanya. Namun karena di Desa Adat Padangbai sudah ada uger-uger (semacam aturan) sehingga pemangku tersebut tidak dijinkan.

“Beliau hendak meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang beliau terima. Beliau ke sini tanpa pemberitahuan kepada desa adat juga tanpa sepengatahuan keluarga di Serangan maupun keluarganya yang ada di Padangbai, karena kebetulan di sini beliau punya keluarga juga. Karena di desa kami ada uger-uger yang megatur, sehingga kami tidak mengijinkan untuk semedi disana, dan diarahkan menuju keluarga yang ada di Padangbai,” jelas Sudiarta.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News