MPP Buleleng
Wujud Komitmen Kuat, MPP Resmi Diluncurkan Dorong Investasi di Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Tempat perijinan terintegrasi dalam wadah Mall Pelayanam Publik (MPP) Kabupaten Buleleng yang diinisiasi oleh 18 instansi vertikal dan horizontal dengan jumlah 152 jenis layanan perijinan hari ini diluncurkan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya didampingi Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Jumat (8/12/2023).

MPP pertama di Indonesia yang mengambil lokus area pasar yang terletak di lantai III Pasar Banyuasri itu adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memberikan pelayanan perijinan terintegrasi secara cepat, mudah dan efisien.

Baca Juga :  Jawab Masukan dari Dewan, Pemkab Buleleng Segera Tata Pasar Anyar

Pj. Lihadnyana menyampaikan bahwasannya MPP ini adalah  bagian dari reformasi birokrasi berdampak pada 3 generasi, diantaranya adalah pelayanan satu pintu, pelayanan satu atap dan manakala masyarakat menginginkan pelayanan perijinan yang cepat dan satu tempat maka ditingkatkanlah dengan keberadaan MPP ini.

“Ini sesuai dengan intruksi presiden, bahwasannya pemerintah itu pada hakekatnya bisa mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

Birokrat asal Desa Kekeran ini menekankan agar di MPP ini tidak sekedar hadir begitu saja, melainkan harus menyiapkan pelayanan yang humanis dan prima sehingga masyarakat mau berkunjung menikmati pelayanan publik ini. Tentu dengan harapan nantinya akan menggerakkan perekonomian di daerah.

Disisi lain PJ Gubernur Sang Made Mahendra Jaya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan dibangunnya MPP yang lokasinya sangat strategis berada di area pasar.

Baca Juga :  Video Adegan Dewasa Dua Sejoli Diduga Pelajar Asal Buleleng Beredar di Medsos

“Ini bagus sekali, saya sangat mengapresiasi. Seperti yang bapak PJ Bupati katakan, ini satu-satunya MPP yang berada pada area pasar. Banyak daerah yang belum memiliki MPP, tentu dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan ini,” ujarnya.

Disadari olehnya, sangat penting merubah stigma negatif dimasyarakat  bahwasannya pelayanan publik itu sangat berbelit-belit, untuk itu dengan hadirnya MPP ini dapat meningkatkan standar dan kualitas pelayanan publik yang berkualitas, efisien, cepat dan terjangkau. Sehingga kehadiran MPP ini sebagai penanda bagi transformasi layanan di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Pimpin Aksi Pemberantasan Nyamuk Demam Berdarah

“Artinya kehadiran MPP ini harus dapat menjamin sebagai layanan yang lebih efisien, cepat dan terjangkau. Sehingga dapat mendorong dan meningkatkanya investasi di Kabupaten Buleleng serta mendukung proses percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang secara otomatis dapat memberikan mutu pelayanan diberbagai aspek,” pungkasnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News