Bupati Tabanan
Sinergi Dengan Pemerintah Pusat, Bupati Tabanan Hadiri Arahan Menpan RB. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M dalam upaya bersinergi dengan pemerintah pusat, terima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada Bupati/Wali Kota & Ketua DPRD se-Bali, Senin (4/9/2023).

Berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pertemuan tersebut berisi Pengarahan MenPAN-RB tentang Reformasi & Manajemen ASN yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S, M.Si, yang dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan dihadiri oleh Sekda Bali, Bupati/Wali Kota se-Kabupaten/Kota di Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pengarahan yang dipimpin oleh Menpan RB, Azwar Anas, merupakan langkah penting dalam upaya reformasi dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia. Dalam sambutannya, Menpan RB menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien. Pihaknya juga menyampaikan, bahwa reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam penjelasannya siang itu, Menpan Anas tekankan tiga arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Silaturahmi ke PDI Perjuangan Tabanan, Golkar Tabanan Diajak Makan Siang Bersama

“Dalam waktu yang pendek, kami membuat deadline, bedasarkan arahan Bapak Presiden, kami buat rumusan, dalam satuan jumlah, bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak,” ujar Anas.

Di mana dari ketiga arahan tersebut, yang pertama adalah birokrasi yang berdampak, yang kedua reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas semata dan yang ketiga, birokrasi harus lincah dan cepat.

Sementara itu, dalam penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Menpan Anas tegaskan agar dokumen ini ke depannya mampu menjadi pedoman bagi para Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pembangunan yang saling berintegrasi. Apresiasi juga diberikannya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan Pembangunan bedasarkan Bali dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

Terkait Reformasi Birokrasi, Gubernur Koster juga menyatakan upayanya dalam menjalankan program tersebut.

“Kami sudah berupaya seoptimal mungkin sesuai arahan bapak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi, mulai dari reformasi perangkat daerah yang ada di birokrasi Pemerintah Provinsi Bali. Saya masuk jadi Gubernur 2018 akhir, jadi saya langsung mematangkan semula ada 49 perangkat daerah kita sederhanakan menjadi 36 perangkat daerah. Tapi kami menambah 2 perangkat daerah sesuai kebutuhan di Bali. Yang pertama adalah Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan yang kedua adalah Badan Riset Birokrasi Daerah,” ujar Gubernur Koster.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Berhasil Turunkan Angka Stunting

Menanggapi sinergitas yang dilakukan pemerintah pusat dalam menerapkan reformasi birokrasi, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menyatakan keseriusannya dalam mendukung upaya yang dilakukan agar program dapat berjalan dengan optimal.

“Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan arahan, sudah barang tentu akan kami aplikasikan dan terapkan di Pemerintahan Kabupaten,” ujarnya singkat.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News