Notaris
Koordinasi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris dan Launching Aplikasi Pembayaran Pendafataran Fidusia. Sumber Foto : Istimewa

Terkait dengan rencana keikutsertaan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) fungsi pengawasan oleh MPWN menjadi sangat penting dan strategis khususnya mengenai kewajiban notaris untuk melaksanakan dan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) oleh korporasi, yang dalam hal ini pintu awalnya adalah melalui notaris.

Untuk itu, diperlukan kordinasi dan sinergi yang kuat antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan MPWN dalam melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ oleh Notaris, agar iklim ramah investasi dan transparansi semakin meningkat sehingga meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia sekaligus terhindar dari bahaya dua tindak pidana yakni TPPU dan TPPT.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri, Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, PPATK, MPN, dan MKN. Kordinasi lintas kementerian dan Instansi sangat diperlukan, mengingat bahwa Sebagian besar Notaris juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, sehingga pengawasan  terhadap Notaris juga harus terkordinasi dan diselaraskan dengan pengawasan terhadap jabatan PPAT. Diperlukan sinergitas pengawasan oleh MPWN dan pengawasan terhadap PPAT oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebagai  instansi Pembina PPAT.

Pada kesempatan yang sama, masih berkaitan dengan tugas Jabatan Notaris selaku kuasa dari penerima fidusia berdasarkan Undang-Undang Jaminan Fidusia dapat memudahkan pendaftaran pembayaran PNBP dari layanan Bank Persepsi yang sudah ada selama ini yaitu melalui Mandiri Microsite.

Baca Juga :  Laksana Becik Gandeng SD No. 4 Tuban, Gencarkan Program Edukasi dan Pengembangan Apotek Hidup

Dengan adanya Mandiri Microsite ini dapat memberi manfaat agar wajib bayar/pengguna jasa dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah (single sign on) tanpa membuka tambahan aplikasi.

Perluasan channel pembayaran yang dimiliki oleh Bank Mandiri dapat membantu memberikan kemudahan maupun peningkatan PNBP di lingkungan Ditjen AHU untuk berkontribusi positif bagi negara. Aplikasi ini diharapkan secara tidak langsung akan membantu meningkatkan perekonomian Indonesia, utamanya di masa pandemi saat ini. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News