Notaris
Koordinasi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris dan Launching Aplikasi Pembayaran Pendafataran Fidusia. Sumber Foto : Istimewa

“Notaris diharapkan lebih teliti dan lebih cermat dalam membuat akta, tidak menunda-nunda pekerjaan, berperan aktif dalam penyusunan regulasi, dan terus beradaptasi terhadap kemajuan Indonesia,” ungkap Cahyo.

Lebih lanjut, untuk mendukung pelaksanaan tugas notaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah membuat buku panduan yang di dalamnya memuat berbagia regulasi yang berkaitan dengan tugas dan wewenang notaris.

“Saya harap Saudara sekalian dapat membaca dan memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab pengawas dan majelis kehormatan notaris,” harap Cahyo.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal mengingatkan anggota MPWN dan MKNW untuk tetap menjalankan tugas pembinaan terhadap Notaris dengan mengadakan sosialisasi secara berkala agar para Notaris melaksanakan jabatannya secara profesional dan bermartabat, sehingga keberadaan notaris dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong kemudahan berusaha dan keberadaannya dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pelatihan Mixologi Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi UMKM Badung

Melalui pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris, diharapkan pelayanan publik  yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menjadi lebih baik, lebih cepat dan berkepastian hukum khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas notaris sebagai pejabat publik yang dalam menjalankan tugasnya sangat berkaitan erat dengan layanan publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Untuk itu diharapkan agar Notaris dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum juga mengajak para anggota MPWN yang dilantik agar bertindak professional, adil dan tidak memihak dalam melakukan pengawasan terhadap notaris, sehingga masyarakat terlindungi dari tindakan-tindakan dan perilaku notaris yang kurang professional.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News