LPKJ
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Jelang berakhirnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, pada Selasa (16/2/2021), DPRD Jembrana  menggelar Rapat Paripurna I DPRD untuk masa persidangan II tahun 2020/2021 yang dilaksanakan secara virtual dengan agenda penyampaian nota pengantar keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2020.

Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi mengapresiasi kinerja pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati I Putu Artha dan Wabup I Made Kembang Hartawan. Pasalnya selama 2 (dua) periode kepemimpinannya, diantaranya Pemerintah Kabupaten Jembrana telah berhasil meraih penghargaan tertinggi atas laporan pertanggung jawaban keuangan oleh BPK RI

Baca Juga :  Cek Kesiapan Hadapi Arus Mudik, Bupati Tamba Dampingi Kapolri Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

“Kami DPRD patut memberikan apresiasi selama 2 (dua) periode kepemimpinan Bupati I Putu Artha dan Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan. Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, selama dua periode ini diantaranya kabupaten Jembrana mampu meraih penghargaan berupa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI atas pertanggung jawaban keuangan daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD perempuan pertama di Jembrana ini juga minta agar setelah purna tugas Bupati Artha tetap memberikan kontribusi untuk kemajuan Jembrana. “Meski saudara Bupati I Putu Artha telah berakhir masa pengabdiannya kepada masyarakat Jembrana, namun kontribusinya baik berupa masukan dan saran demi kemajuan Jembrana selalu kami harapkan,” pesannya.

Baca Juga :  Pastikan THR dan Gaji Ke-13 Cair 100 Persen, Bupati Tamba Ajak Pegawai Kerja Keras

Terkait dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2020, dihadapan peserta rapat paripurna, disebutkan pada sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.089.249.422.582,52 atau 100,11 persen dari target sebesar Rp1.088.088.966.185,66.

Pendapatan Asli Daerah, kata Bupati Artha mampu direalisasikan sebesar Rp148.044.862.960,11 atau 116,62 persen dari potensi PAD sebesar Rp126.941.037.524,90. Sementara dana perimbangan Rp637.219.277,00 atau 100,29 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp629.389.881.805,00.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News