Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sistem administrasi yang mengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk di Bali dinilai amburadul oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Pusat, I Dewa Nyoman Budiasa.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Agung

Mantan pekerja kapal pesiar ini juga menyebut aneh jika Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali tidak punya data pasti berapa jumlah PMI, siapa, dari mana dan sedang bekerja dimana.

“Ini kan gila! Mereka disebut sebagai pahlawan devisa, tapi dikelola secara asal-asalan dan tidak professional,” tegasnya, Sabtu (18/4/2020) kemarin malam.

Menurutnya, hal ini menjadi tidak terkontrol saat pandemik Covid-19 di seluruh dunia. Ribuan PMI asal Indonesia harus pulang karena sudah waktunya atau diputus kontraknya karena kapal tempatnya bekerja menghentikan operasionalnya.

“Kalau Pemerintah Provinsi Bali tidak tahu berapa orang yang akan pulang dan dari Kabupaten/Kota mana mereka berasal. Bagaimana bisa membuat rencana strategis, saat begitu banyaknya PMI harus pulang dan harus mengikuti protokol pandemil Covid-19 seperti karantina,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas PASTI Temukan 537 Entitas Pinjaman Online Ilegal dan 17 Penawaran Investasi Ilegal

Menurut Dewa Budiasa, banyak PMI sudah pulang sebelum tim Covid-19 Bali bergerak memeriksa PMI, bahkan sebelumnya mereka hanya karantina mandiri. “Syukur sekarang sudah ada kesepakatan untuk karantina yang disediakan pemerintah selama 14 hari. Namun ini juga tidak berjalan lancar, pertama pemerintah daerah kesulitan mencari hotel. Saat ada hotel, tapi ada masyarakat sendiri mendemo saudara-saudara mereka yang bekerja sebagai PMI. Bahkan saat ada PMI dari luar daerah Bali turun di Bali, juga jadi sorotan dari oknum di pemda tertentu,” tambahnya.

“Kini saatnya pemerintah daerah membuat database yang jelas dan akurat, sehingga memudahkan untuk memantau PMI, dan jangan terus menerus peraturan berubah tanpa kejelasan. Sudah saatnya Bali punya perda untuk PMI, karena bagi orang di Bali bekerja di luar negeri adalah solusi dari kurangnya pekerjaan di Bali dan alternatif untuk mendapat pengalaman kerja dan penghasilan yang lebih memadai,” ujar pengusaha bidang pariwisata ini.

Seperti di ketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengakui Pemerintah Provinsi Bali belum memiliki data pasti terkait jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke Pulau Dewata.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News