PMI
Ratas Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, Kepala BP2MI : Sikat Sampai Tuntas!. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan arahan kegiatan Rapat Kerja Terbatas Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (21/12/2023).

Benny mengatakan ratas diselenggarakan untuk membahas rencana aksi satgas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia khususnya pada tahun 2024.

“Ratas terbatas satgas pencegahan dan pemberantasan sindikat penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia akan melahirkan rumusan untuk tahun depan. Ini dilakukan sangat serius dan tidak main-main,” ujar kepala Kepala BP2MI.

Benny mengaku ini memang tugas berat, terutama di dalam rumah sendiri dan dimulai dengan mindset yang harus diubah.

Baca Juga :  Dinas Sosial Badung Berdayakan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Melalui Pelatihan Tata Rias

“Ketika banyak pejabat kita yang bekerja pada orientasi dan rutinitas penyerapan anggaran. Maklum ini doktrin masa lalu, makanya saya selalu katakan ayo bekerja dengan berlari,” jelasnya.

Benny menyatakan atas kesadaran moral dan tanggung jawab, pekerjaan ini adalah panggilan merah putih. Tentunya Ini hal yang membanggakan, namun ada pula hal yang menyedihkan karena minimnya anggaran.

“Tapi kita komitmen untuk memberantas penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Sikat sampai tuntas, kita memiliki undang undang TPPO. Kita tidak boleh membiarkan. Sehingga negara jangan kalah dengan para sindikat,” jelasnya.

Benny mengaskan bahwa situasi penempatan Pekerja Migran sekarang ini menghadapi ‘Darurat TPPO, Darurat penempatan ilegal’, negara sedang menghadapi perang, perang semesta terhadap sindikat. Sindikat yang mengorbankan saudara-saudara para Pekerja Migran Indonesia, yang rata-rata diantara mereka adalah kaum Perempuan.

“Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah Para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan. Jika kita sepakat, bahwa perdagangan orang, perbudakan modern itu adalah tindakan kejahatan,” tegasnya

Benny mengatakan saatnya semua harus berani mengambil posisi untuk menghentikannya para sindikat. Para pelaku kejahatan itu adalah pengkhianatan kepada cita-cita bernegara atas nama, kemanusian.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Perempuan Hebat, IndoLinen Gelar Talkshow untuk Edukasi dan Inspirasi

“Maka kita harus berani memeranginya. Negara tidak boleh kalah. Negara Harus Hadir dan Hukum harus Bekerja. Kita sedang memenuhi Panggilan Sejarah. Apakah Jalan yang kita pilih adalah untuk memerangi Sindikat Penempatan Ilegal PMI, atau memilih Jalan untuk menjadi bagian dari Sindikat Penempatan Ilegal PMI itu sendiri,” beber Benny. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News