Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Usai mengunjungi Polda Bali, rombongan peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-26 TA. 2017 melanjutkan kunjungannya ke Kodam IX/Udayana, Selasa (31/7/2017). Tiba di Kodam IX/Udayana, rombongan yang dipimpin oleh Supervisor KKDN Sespimti Polri Irjen Pol. Drs. Ilham Sahaludin, S.H., M.Hum. disambut langsung Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, S.I.P., M.Sc. serta Pejabat Utama Kodam IX/Udayana.

Dalam pertemuan tersebut, Irjen Pol. Drs. Ilham Sahaludin, S.H., M.Hum mengucapkan terima kasih atas penerimaannya di Kodam IX/Udayana. Kedatangannya kali ini adalah untuk mendapatkan masukan tentang wilayah, tugas dan kegiatan Kodam IX/Udayana beserta dengan jajaranya. Menurutnya, Informasi dan masukan ini sangat berguna dalam penyelesaian tugas akhir kegiatan KKDN Sespimti Polri Dikreg ke-26 tahun 2017.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Sementara Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, S.I.P., M.Sc. dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan berterimakasih atas kunjungannya. Selanjutnya memaparkan tentang pelaksanaan tugas pertahanan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Kodam mempunyai tugas pokok menegakkan kedaulatan negara dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, Kodam juga bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Jenderal bintang dua ini menyampaikan, sinergitas TNI-Polri wajib dan harus dilaksanakan di segala lini. Mulai dari pimpinan teratas sampai dengan prajurit atau personel yang melaksanakan tugas di lapangan. “Hubungan TNI dan Polri selama ini sudah sangat baik, kompak dan bersatu. Hal ini diperlukan guna mewujudkan stabilitas keamanan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucap Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, S.I.P., M.Sc.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Sesuai pasal 7 ayat (2) dalam Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI, salah satunya disebutkan bahwa TNI dapat membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa sinergitas TNI-Polri memang menjadi suatu kebutuhan. “Saya sudah sampaikan ke jajaran. Apapun program Polri, Kodam IX/Udayana siap mendukung 100%,” tegas Pangdam IX/Udayana. (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News