Rapid Test
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos., secara mendadak melakukan inspeksi ke Pos Penebalan Gilimanuk pada Rabu (19/5/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos., secara mendadak melakukan inspeksi ke Pos Penebalan Gilimanuk pada Rabu (19/5/2021).

Inspeksi dilakukan dengan memantau secara langsung mekanisme pemeriksaan masyarakat yang hendak masuk Bali oleh petugas gabungan di beberapa Pos Penebalan diantaranya Pos Pelayanan Rapid Tes Antigen atau Genose di areal Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Pos Terminal Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Pos Waterbee serta Pos Timbangan Cekik.

Saat melakukan Sidak di dalam areal Pelabuhan, Dandim Jembrana didampingi oleh Kasat Lantas Polres Jembrana melakukan pengecekan secara random terhadap masyarakat yang hendak masuk Bali.

Dari pengecekan secara random tersebut ditemukan 14 orang pekerja asal Jawa Timur yang akan masuk Bali dengan membawa surat keterangan atau Suket Rapid Tes Antigen yang mencurigakan dimana institusi yang mengeluarkan Suket perlu dipertanyakan legalitasnya dan tanggal  pada Suket sudah kadaluwarsa.

Baca Juga :  Jembrana Bersholawat, Ribuan Umat Muslim Padati Twin Tower Jembrana

Setelah dilakukan pemeriksaan, Dandim 1617/Jembrana memerintahkan rombongan pekerja tersebut untuk melaksanakan Rapid Tes Antigen/Genose ulang yang ada di Pelabuhan ASDP Gilimanuk sebagai syarat jika ingin tetap masuk ke Bali.

Begitu pun saat dilakukan pemeriksaan secara random di Pos Waterbee Gilimanuk yang digunakan untuk pos pemeriksaan kendaraan roda dua, ditemukan warga yang masuk Bali membawa Suket Rapid Tes Antigen yang sudah kadaluarsa. Sehingga Dandim kembali memerintahkan warga yang terjaring untuk melaksanakan Rapid Tes Antigen/Genose ulang sebagai syarat jika ingin tetap melanjutkan perjalanan masuk ke Bali.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News