Rapid Test
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos., secara mendadak melakukan inspeksi ke Pos Penebalan Gilimanuk pada Rabu (19/5/2021). Sumber Foto : Istimewa

Di sela-sela melaksanakan Sidak, Dandim 1617/Jembrana mengungkapkan kedatangan dirinya ke beberapa Pos Penebalan di Areal Pelabuhan ASDP Gilimanuk guna meninjau secara langsung mekanisme pemeriksaan terhadap masyarakat yang masuk Bali pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di masa Pandemi Covid-19.

“Surat keterangan dengan hasil negatif Covid-19 berupa Swab PCR, Rapid Tes Antigen dan Genose menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi oleh siapa pun yang hendak masuk Bali melalui darat lewat Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk”, ungkap Dandim Haruna

Baca Juga :  Warga Klarifikasi Video Viral di Medsos, Kapolsek Selbar Tegaskan Netralitas Dalam Penanganan Kasus

Dandim juga memerintahkan kepada Satgas yang bertugas agar ke depannya lebih teliti dalam melaksanakan pemeriksaan sehingga potensi kecolongan bisa diminimalisir atau ditiadakan. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News