Sampah
Ny Putri Suastini Koster selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali tengah gencar mengkampanyekan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR– Ny Putri Suastini Koster selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali tengah gencar mengkampanyekan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, yang resmi dilaunching pada 9 April 2021.

Memanfaatkan media radio dan televisi, Ny Putri Koster secara estafet mensosialisasikan aturan tersebut melalui dialog interaktif dengan menggandeng desa percontohan yang telah berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pada Rabu (19/5/2021), Ny Putri Koster hadir dalam dialog interaktif di Radio Menara FM bersama Perbekel Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kadek Sukarma.

Mengawali paparannya, wanita yang juga duduk sebagai Maggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali ini menyampaikan bahwa TP PKK sebagai partner pemerintah wajib berperan aktif dalam mensosialisasikan program atau kebijakan yang tengah dilaksanakan. Salah satu kebijakan yang memperoleh perhatiannya adalah upaya pemerintah dalam penanganan persoalan sampah. Ia menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini, karena menurutnya, Bali saat ini sedang menghadapi darurat sampah.

Baca Juga :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Resilien dan Terjaga Stabil

Mengutip data penelitian terbaru, saat ini Bali menghasilkan 4.281 ton setiap hari atau 1,5 juta ton/tahun. Ironisnya, dari jumlah tersebut, hanya 48 persen yang telah dikelola dengan baik dan 52 persen belum terkelola dan menjadi ancaman bagi lingkungan. 52 persen sampah atau tepatnya 2.220 ton per hari yang belum tertangani dengan baik antara lain dibuang begitu saja sebanyak 944 ton (22 persen), 824 ton (19 persen) masih dibakar dan 452 ton (11 persen) terbuang ke saluran air.

Mencermati data tersebut, Ny Putri Koster menyebut sampah merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan dengan regulasi dan sistem yang tepat. Ia menambahkan, Pemprov Bali di bawah kepempimpinan Gubernur Wayan Koster telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang berkaitan dengan penanganan sampah.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News