BPOM
Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Minta Masyarakat Waspada Memilih Produk Kecantikan, Rabu (6/12/2023). Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengiimbau masyarakat, khususnya warga Denpasar untuk berhati-hati memilih produk kecantikan atau skincare baik langsung maupun online (daring), mengingat maraknya peredaran produk-produk kecantikan palsu di lapangan yang mengandung bahan berbahaya.

Menurutnya, salah satu yang harus diperhatikan masyarakat sebelum membeli produk skincare dan kosmetik, adanya label BPOM yang menandakan status produk tersebut sudah dijamin aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal tersebut diungkapkan Aryapatni disela-sela kegiatan silaturahmi bersama awak media di Mercure Sanur, Denpasar, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga :  BKR Melati Desa Tegal Harum Masuk 3 Besar Apresiasi BKR Percontohan Provinsi Bali

“Untuk masyarakat agar berhati-hati memilih produk kecantikan, karena banyak sekali produk-produk ilegal bertebaran di pasaran. Pastikan untuk selalu mengecek kemasan produk, kandungan dalam produk tersebut harus diperhatikan. Selanjutnya itu label, untuk memastikan produk tersebut benar-benar aman,” ungkapnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, produk ilegal beredar di pasaran tanpa label BPOM, sudah menunjukan produk tersebut tidak sesuai ketentuan berlaku di Indonesia. Jika masyarakat salah membeli produk yang mengandung zat berbahaya, seperti merkuri bisa menimbulkan berbagai efek samping, mulai dari perubahan warna kulit, menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal, hingga gangguan perkembangan janin (teratogenik).

Baca Juga :  NURULS, Tips Berbelok di Persimpangan untuk Wanita Agar Selalu #Cari_Aman

“Lebih baik menggunakan skincare yang memiliki izin BPOM. Masyarakat juga harus jeli dalam membeli produk dan lebih berhati-hati,” tutupnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News