Kadis
Kepala Dinaa Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Sejumlah pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK jabatan Guru khususnya Guru Agama Hindu di Kabupaten Karangasem mempertanyakan kemunculan 7 peserta dengan kategori P2 yang lolos dan menempati formasi.

Padahal menurut informasi yang dihimpun, sebelum dilaksanakannya proses seleksi PPPK di Karangasem tahun 2023 ini, pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem sempat menjelaskan bahwa untuk formasi Agama Hindu akan diikuti oleh 2 pelamar bertatus P1 (tinggal penempatan karena sebelumnya telah lulus namun tidak kebagian formasi), sementara sisanya adalah P3 (kebutuhan khusus) dan P4 (umum).

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Padangbai Diprediksi Terjadi pada Minggu

Hanya saja, ketika hasil seleksi yang sempat diundur tersebut diumumkan, tiba-tiba ada 7 kategori P2 muncul yang dinyatakan lolos menempati formasi. Adanya tambahan P2 tersebut tentu saja merubah perengkingan terhadap 45 formasi yang tersedia, hingga akhirnya beberapa peserta yang sempat optimis berada diurutan 40 keatas menjadi hilang harapan dengan adanya tambahan 7 pelamar P2 tersebut.

Tak sampai disana, informasi berkembang juga menyebutkan bahwa 7 pelamar berstatus P2 itu sebelumnyan diduga berstatus pegawai TU namun entah seperti apa prosesnya sehingga dari TH bisa beralih menjadi guru san bisa masuk kedalam kategori pelamar P2.

Baca Juga :  Sidak Penduduk Pendatang di Desa Menanga, Satpol PP Karangasem Temukan Sejumlah Orang Tanpa Surat Keterangan Pindah

“Waktu kami dikumpulkan sebelum tes, tidak disampaikan bahwa ada pelamar P2, melainkan yang ada cuma pelamar kategori P1 saja sebanyak 2 orang di Karangasem untuk formasi Guru Agama Hindu, sisanya P3 dan P4,” kata salah satu pelamar yang enggan namanya disebutkan.

Terkait dengan kisruh tersebut, Kepala Dinaa Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna, Selasa (26/12/2023) membenarkan adanya 7 pelamar berstatus P2 yang lolos di formasi Guru Agama Hindu seperti yang telah diumumkan BKPSDM. Hanya saja, untuk informasi lebih jauh, pihaknya masih berkordinasi dengan BKPSDM untuk meminta penjelasan, karena mengenai masuk kemana pelamar itu semua berada disistem yang BKN.

Baca Juga :  Dinkes Karangasem Catat 52 Kasus DBD Sepanjang Bulan April, Waspadai Lonjakan di Musim Hujan

“Ini juga sebenarnya kami pertanyakan saat berkordinasi dengan BKPSDM, kemungkinan yang P2 ini adalah mereka yang sebelunya telah mengikuti sleksi namun lolos tidak sesuai dengan jurusannya, misalnya dia pendidikan agama tapi waktu sleksi tahun-tahun sebelumnya lulus di Penjas, mungkin ini yang masuk P2,” kata Sutrisna.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News