Duktang
Sidak Penduduk Pendatang di Desa Menanga, Satpol PP Karangasem Temukan Sejumlah Orang Tanpa Surat Keterangan Pindah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali turun melaksanakan sidak penduduk pendatang pasca Idul Fitri.

Tim gabungan turun pada Selasa (23/4/2024) di wilayah Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Tim menyasar lokasi yang berpotensi terdapat penduduk pendatanag seperti tempat usaha hingga kontrakan.

Selama berlangsungnya sidak ini, tim mendapati sejumlah penduduk pendatang yang bekerja pada salah satu tempat peternakan ayam di wilayah Banjar Dinas Belatung, Desa Menanga. Selain itu, beberapa duktang juga ditemukan pada salah satu kontrakan toko yang ada di wilayah Banjar Dinas Buyan.

Kasat Pol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana mengatakan, ada lima orang duktang belum mengantongi surat keterangan pindah yang ditemukan dari kedua lokasi tersebut. Dimana empat diantaranya pada kontrakan toko dan satu bekerja di peternakan ayam.

Baca Juga :  Modus Hampir Sama, Kali Ini Kantor Desa Tribuana Disatroni Maling

“Kepada penduduk non permanen diberikan pembinaan agar memenuhi administrasi kependudukan serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” kata Arta Sedana.

Pembinaan juga diberikan kepada pemilik usaha agar ikut proaktif melaporkan kedatangan atau kepulangan karyawannya serta memenuhi kelengkapan administrasi kependudukan.

Selain itu, kepala kewilayahan juga disarankan agar ikut memantau rumah kost atau kontrakan maupun karyawan pendatang dan melakukan pendataan secara berkala untuk kelengkapan administrasi kependudukan.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News