kaki
Screenshot video temuan potongan kaki kanan manusia di pinggir Pantai Penimbangan, Singaraja. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Temuan potongan kaki kanan manusia berukuran sekitar 40 centimeter di pinggir Pantai Penimbangan, Singaraja, pada Jumat (20/10/2023) yang sempat menghebohkan warga, ternyata sengaja di lebar (buang) ke pantai oleh pihak keluarga pasien setelah menjalani operasi.

Saat dikonfirmasi Senin (23/10/2023), Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan adanya peristiwa tersebut. Sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi adanya penemuan potongan kaki dalam kondisi terbungkus kresek berwarna kuning, sekitar pukul 16.00 WITA.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Potongan kaki yang masih dibalut perban diduga hasil dari amputasi tersebut langsung diamankan Tim Identifikasi Polres Buleleng guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk lebih memastikan lagi, potongan kaki itu sempat diamankan lalu dititipkan di RSUD Buleleng untuk diidentifikasi,” ungkap AKP Darma Diatmika.

Baca Juga :  Kadis Made Astika Komitmen Bangun Pendidikan, Olahraga dan Kepemudaan Secara Merata di Buleleng

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WITA, tim dokter RSUD Buleleng sempat menangani pasien asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng bernama Made Ginastri (76) yang menjalani operasi amputasi.

Kemudian untuk memastikan hal tersebut, pihak kepolisian mendatangi keluarga pasien sesuai dengan surat berita serah terima organ/jaringan tubuh yang diberikan pihak rumah sakit kepada keluarga Gede Sugiarsa (35). Disana pihak keluarga membenarkan temuan potongan kaki tersebut milik salah satu keluarganya.

Dimana usai Ginastri menjalani operasi amputasi kaki kanannya, pihak keluarga melebar (buang) potongan kaki yang masih dibalut perban tersebut di areal Pantai Penimbangan dengan dibungkus menggunakan tas kresek berwarna kuning.

“Kami sudah menyerahkan kembali potongan kaki itu ke pihak keluarga dengan harapan bisa diproses kembali agar tidak menggegerkan warga,” pungkas Darma.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News