Rapat Paripurna

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali diselenggarakan pada Senin (17/7/2023). Rapat tersebut mencakup pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda dan penjelasan dari Gubernur Bali.

Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh semua anggota. Gubernur Bali, Wayan Koster juga hadir bersama kepala OPD di Provinsi Bali.

Pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut mencakup Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali, Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali Dari Sumber Lain Yang Sah Dan Tidak Mengikat, serta Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.

Fraksi PDIP, melalui Ida Bagus Alit Sucipta, menyampaikan pandangan umum mereka. Mereka menyambut baik inisiatif penyusunan ketiga Ranperda tersebut dan memberikan dukungan penuh.

Baca Juga :  Astika Pande Paparkan Potensi Metaverse untuk Pendidikan di DTIK Festival 2024

Ketentuan ini memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk mendapatkan sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat.

“Pendapatan tersebut akan digunakan untuk pemuliaan, perlindungan, dan pelestarian kebudayaan dan lingkungan alam Bali sebagai potensi pariwisata budaya Bali,” pungkasnya.

Ini sesuai dengan visi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang berfokus pada menjaga kesucian Alam Bali, meningkatkan kesejahteraan Krama Bali, dan melestarikan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Bali.

Fraksi Demokrat, melalui I Komang Nova Sewi Putra, juga memberikan apresiasi kepada Gubernur karena telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Mereka juga menyarankan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sesuai dengan kerangka regulasi yang ada.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesehatan Penderita TB, Pemkot Denpasar Serahkan Sembako

“Fraksi Partai Demokrat berpendapat bahwa sumber pendapatan yang potensial harus digali, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan ekonomi dengan nilai ekonomi tinggi,” ungkapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News