PPDB Denpasar
Suasana rapat PPDB Kota Denpasar 2023/2024. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) memangkas kuota Rombongan Belajar (Rombel) disejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Berdasarkan data yang berhasil tim redaksi Baliportalnews.com himpun, sebanyak 20 rombel yang dipangkas di 20 SD negeri yang tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar. Fakta tersebut terungkap, setelah digelarnya kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) PPDB di DPRD Kota Denpasar, Rabu (31/5/2023) kemarin.

“Pemangkasan rombel di beberapa SD negeri ini, merupakan kebijakan Pemkot Denpasar guna memformulasikan kondisi ideal dari sisi sarpras yang dimiliki sekolah dan berdasarkan kajian di lapangan. Di samping Denpasar masih kekurangan guru,” tegas Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama.

Dirinya memaparkan, jumlah total rombel di 166 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 257 rombel dengan daya tampung keseluruhan 8.224 siswa. Jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa. Agung mengaku, bahwa dari jumlah rombel yang diterima secara keseluruhan tahun ini, memang berkurang dari tahun lalu.

Baca Juga :  HOAKS!! Rekrutmen PLN Group

“Ada di satu SD negeri yang tahun lalu menerima tiga kelas, dikurangi menjadi dua kelas. Ada yang tahun lalu menerima dua kelas, tahun ini hanya menerima satu kelas,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, dengan pengurangan rombel ini dapat mengurangi beban sekolah. Khususnya jenjang SD negeri yang beberapa sekolah masih melaksanakan sistem dua sif dalam sehari dapat berkurang menjadi hanya satu sif.

“Karena memang idealnya SD itu satu sif,” ujar mantan Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar ini.

Kendati demikian, Disdikpora Denpasar menegaskan, siswa ber-KK Denpasar tak perlu khawatir tidak mendapatkan sekolah negeri. Ia menjamin siswa ber-KK Denpasar pasti tertampung dan prioritas diterima di SD negeri. Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Disdikpora Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman.

“Dengan begitu, jika ada siswa ber-KK Denpasar yang masih tercecer bisa disalurkan ke SD negeri yang terdekat,” ungkapnya.

Pada PPDB SD negeri proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD negeri diawali proses pendataan mulai  5-10 Juni 2023. Setelah pendataan, baru proses pendaftaran mulai 12-15 Juni 2023, secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 19 Juni 2023. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 20-22 Juni 2023. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News