PPDB Denpasar
Suasana rapat PPDB Kota Denpasar 2023/2024. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, melalui Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama mengaku saat ini sekolah-sekolah di Kota Denpasar sangat kekurangan tenaga pendidik (Guru), dimana hal tersebut diungkapkannya langsung disela-sela sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar 2023/2024, bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar, pada Rabu (31/5/2023) kemarin.

Didampingi, Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Wakil Ketua DPRD Denpasar, Wayan Wandhira, Kadisdikpora Kota Denpasar menuturkan rasa dilematisnya, saat ini pihaknya sangat membutuhkan tenaga guru sebanyak 605 orang untuk mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Kota Denpasar, dimana sisi lain aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak mengizinkan mengangkat tenaga kontrak sehubungan program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga hal ini membuat dilematis.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Bagikan Ribuan Sembako kepada Masyarakat Sekitar

“Masalahnya ini kan semua harus melalui seleksi dan tes, kita gabisa intervensi. Mudah-mudahan dengan adanya persetujuan pengajuan jumlah kuota pengajar, masalah ini bisa teratasi,” ucapnya.

Dirinya juga menyebut, Disdikpora Denpasar juga sudah menghadap Kementerian untuk penambahan kuota. Sementara itu, terkait PPDB Kota Denpasar 2023/2024, ia menjelaskan, tidak banyak perubahan, pada tahun ajaran 2023/2024 di Kota Denpasar sebanyak 60 persen. Prinsip jalur zonasi adalah memfasilitasi pemerataan penerima fasilitas pendidikan pada masyarakat, dalam suatu kerangka nilai keadilan.

Baca Juga :  Sambut Hardiknas Tahun 2024, Ayu Kristi Arya Wibawa Buka Workshop Peningkatan Kompetansi Guru PAUD

“Zonasinya hanya 60 persen. Selebihnya ada jalur afirmasi, jalur prestasi, dan ada jalur pindahan tugas orangtua,” ungkapnya.

Lebih lanjut disebutkan, metode dan sistem yang digunakan dalam PPDB 2023/2024 memang tidak bisa memuaskan semua pihak, jika dari segi jumlah fasilitas sekolah negeri belum mencukupi, maka pemerintah akan berkolaborasi dengan sekolah swasta.

Sementara itu, Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti aturan seperti di tahun 2022, sesuai dengan aturan yang ada di Kota Denpasar.

“Ya masih sama seperti tahun lalu, tegak lurus. Tidak banyak yang berubah. Cuma harapannya saya untuk masalah kekurangan tenaga pengajar ini agar segera dapat penyelesaiannya,” tambahnya.

Diharapkan, masyarakat atau para orangtua, termasuk calon peserta didik, untuk tidak lagi mendikotomikan antara sekolah negeri dan swasta. Dengan begitu  tidak lagi muncul suatu anggapan bahwa anak atau peserta didik yang tidak ‘diterima’ di sekolah negeri, merupakan suatu bentuk ketidakberuntungan. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News