Barbuk
Bupati Sedana Arta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Bangli. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Bangli, Rabu (19/10/2022) dihadiri Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Polres Bangli, Kodim 1626 Bangli, Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Rutan Bangli, Lapas Narkotika Bangli, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Para Kasi dan Kasubagbin Pada Kejaksaan Negeri Bangli.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat itu menyampaikan dirinya hadir menyaksikan dan melaksanakan bersama dengan Kejaksaan Negeri Bangli untuk pemusnahan barang bukti terkait dengan beberapa kasus pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangli yang sudah mempunyai kekuatan hukum.

“Kita berada di negara hukum jadi kita semua harus tunduk di bawah hukum karena sesuai wewenang dan fungsinya pemusnahan barang bukti merupakan tugas fungsi dari kejaksaan ketika kasus sudah di putuskan oleh pengadilan dengan kekuatan yang inkracht. Hari ini semuanya di musnahkan termasuk barang bukti terindikasi berbahaya,” ujarnya.

Apresiasipun disampaikan Sedana Arta atas kinerja kejaksaan, kepolisian, seluruh stakeholder terkait dan masyarakat di Kabupaten Bangli yang telah terjalin selama ini dengan baik.

Baca Juga :  Pemkab Bangli Gelar Gerakan Pangan Murah

“Kerja sama kita selama ini sangat baik, namun yang saya perlukan ke depan adalah sinergitas badan intelejen yang kita miliki maupun intelejen yang dimiliki unit lain baik dinas kejaksaan dan kepolisian untuk saling berkalaborasi menginformasikan segala sesuatu yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangli perlu ditingkatkan lagi, apalagi wilayah kita tidak besar. Sehingga potret potensi-potensi permasalahan serta kasus yang terjadi pasti cepat ter-update dan tertangani dengan baik,” tegasnya.

Apalagi langkah dari Kejari Bangli yang sudah membuka rumah restorative justice, mudah-mudahan ini akan efektif menekan tingkat kejahatan. Menjadikan restorative justice rumah segala bentuk kasus yang dapat diselesaikan secara semangat kekeluargaan. Walaupun sangsi tetap berjalan namun tetap mengakomodir kearipan lokal yang ada di Kabupaten Bangli.

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, kita berharap semoga tingkat kesadaran masyarakat taat pada semua aturan semakin meningkat sehingga Bangli kedepan semakin kondusip dan jauhkan dari segala bentuk tindak kejahatan,” pungkasnya.

Kapala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudhi Kurniawan menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan sebagaimana pasal 270 KUHAP, yang pada intinya mengamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa.

“Hal ini dapat diartikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan tindak pidana hanya dapat dilakukan oleh Jaksa. Kewenangan ini bersifat absolut dengan kata lain tidak ada institusi manapun selain Jaksa yang dapat melakukan eksekusi putusan tindak pidana dari Pengadilan,” tegasnya.

Terkait pemusnahan barang bukti kali ini disampaikan Kajari Yudi Kurniawan dilakukan terhadap barang bukti sebanyak 171 jenis dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), yang terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tergolong dalam jenis tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA) serta jenis tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (KAMNEGTIBUM).

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencurian Berantai di Karangasem Berhasil Diringkus

Barang Bukti yang akan dimusnahkan antara lain berupa:  Narkotika jenis shabu 5,28 gram, alat hisap shabu/bong 3 buah, Handphone 24 unit, Buku tafsir mimpi dan catatan judi togel 2 buah, senjata tajam 1 buah, Pakaian 34 buah, Sepeda motor tanpa surat-surat 1 unit.

‘Ketika orang lain berpikir kenapa ke Bangli, saya berpikir kenapa tidak ke bangli’. “Ungkapan itu bukan hanya sekedar kata-kata, melainkan mimpi saya untuk menjadikan Bangli yang terdepan, tidak lagi yang terbelakang, maka dengan kegiatan ini, nantinya kita bisa bersama-sama menjaga keamanan Bangli dan mengawal pembangunan Bangli yang lebih baik,” ucapnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News