Wakil Wali Kota Denpasar
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyampaikan paparan tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkot Denpasar dihadapan Tim Kemenpan RB yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (12/9/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan paparan tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkot Denpasar dihadapan Tim Kemenpan RB yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (12/9/2022). Hal ini merupakan rangkaian pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2022.

Pelaksanaan pemaparan turut disaksikan langsung Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II, Budi Prawira bersama tim. Tampak mendampingi Wawali Arya Wibawa, Asisten Administrasi Umum, Dewa Nyoman Semadi, Kepala Bappeda Kota Denpasar, Putu Wisnu Wijaya Kusuma,  serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam paparanya, Wawali Arya Wibawa menjelaskan, ada empat isu strategis dihadapi Kota Denpasar dalam mewujudkan program kerja pembangunan. Yakni pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Keempat hal ini telah tertuang dalam misi pembangunan Kota Denpasar untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan 16 sasaran dan 17 indikator sasaran sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU).

Lebih lanjut dijelaskan, Indikator Kinerja Utama Kota diwujudkan dengan beberapa upaya yang dikemas dalam Cascading IKU. Yakni Meningkatnya Kualitas Pendidikan, Meningkatnya Kualitas Pelayanan Kesehatan, Meningkatnya Pendapatan Masyarakat, Mengurangi Kemiskinan, Meningkatnya upaya penanganan pelanggaran Perda dan Menurunnya Kasus Kriminalitas.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

Selanjutnya, juga meningkatkan ketahanan pangan, Meningkatkan kesiapsiagaan dan Upaya penanganan Bencana, Meningkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja Birokrasi, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Mengurangi Pengangguran, Optimalnya Pemanfaatan Teknologi, Meningkatnya Inovasi Daerah, Meningkatkan Kualitas Infrastruktur, Meningkatnya Kualitas Lingkungan Hidup dan Meningkatnya Pembangunan Kebudayaan.

“Nilai LHE SAKIP Kota Denpasar Tahun 2021 mencapai 74,57 atau dengan predikat BB, hal ini membuktikan keseriusan Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan capaian SAKIP, hal ini juga menunjukan komitmen Pemkot Denpasar dalam efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” jelasnya.

Arya Wibawa menjelaskan, rekomendasi LHE SAKIP Kota Denpasar terus dioptimalkan dengan mengefektifkan penerapan manajemen kinerja dan budaya kinerja. Hal ini dikemas dengan langkah nyata. Yakni Review Dokumen Perencanaan dan Penguatan Komitmen Pimpinan, Penjabaran, Keselarasan dan Keterkaitan Kinerja, Kolaboratif, Sinergi, Crosscutting Program Dalam Pencapaian Visi-Misi, Monev atas Pencapaian Kinerja, Dukungan Sistem Informasi dan Perubahan Pola Pikir.

Pihaknya menambahkan, dengan pelaksanaan SAKIP ini Pemkot Denpasar telah merancang program prioritas yang efektif dan efisien. Diantaranya Bidang Pendidikan dengan Pembangunan 12 Ruang Kelas Baru untuk SD dan 1 Gedung SMP. Bidang Kesehatan yakni Pemeliharaan kesehatan individu dan masyarakat serta pembelian obat. Dan yang terakhir yakni Bidang Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan dengan Pembangunan TPS3R/TPST, Perbaikan Jalan, Penataan Kawasan Pantai Sanur, Pengelolaan Persampahan serta Pengadaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan.

“Tentunya segala inovasi ini merupakan buah dari pelaksanaan SAKIP di Kota Denpasar, semoga dengan komitmen besar dan usaha besar, Predikat Nilai SAKIP Kota Denpasar bisa mencapai A di tahun ini, mari bersama seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk mendukung upaya besar ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Serangan Umum Kota Denpasar Ke-78 Tahun, Wawali Arya Wibawa Laksanakan Tabur Bunga dan Serahkan Bantuan Kepada Veteran

Sementara, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II, Budi Prawira mengatakan, evaluasi SAKIP dan RB Kementerian PANRB tahun 2022 dapat dimaknai sebagai momentum perubahan. Sebab evaluasi dilakukan oleh tim evaluator dari internal Kementerian PANRB, yang terdiri dari tim gabungan unit kerja dan Inspektorat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang lebih bersifat substantif dan holistik, bukan rekomendasi yang bersifat terlalu teknis.

Fokus evaluasi RB tahun ini akan banyak terkait dengan isu-isu kebijakan baru yang dikembangkan oleh Kementerian PANRB. Dimana, kementerian PANRB harus menjadi role model dalam mempraktikkan kebijakan baru tersebut sebagai pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi.

“Khusus terkait SAKIP, pasca-penyederhanaan birokrasi dibutuhkan penyesuaian rencana strategis (renstra). Penyesuaian renstra bisa dimulai dari unit kerja deputi untuk kemudian menjadi acuan untuk penetapan renstra Kementerian PANRB,” jelasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News