digigit anjing
Ilustrasi digigit anjing. Sumber Foto : Klik Dokter

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kasus meninggal akibat gigitan anjing terjadi lagi di Kabupaten Buleleng. Kali ini korbannya yakni anak berusia 7 tahun yang masih duduk di sekolah dasar (SD) asal Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt. Korban dinyatakan meninggal dunia dengan status suspek rabies setelah sempat dibawa ke RSUD Buleleng pada Senin (12/9/2022).

Direktur Utama RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga didapat informasi jika korban sempat digigit anjing peliharaannya sendiri diperkirakan sekitar tiga bulan lalu. Dimana korban saat itu digigit pada kaki hingga menimbulkan luka goresan, namun pihak keluarga tidak pernah membawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis.

Baca Juga :  Kepepet Bayar Hutang, Dua Pria di Buleleng Nekat Gasak Motor di Tiga TKP

“Menurut penuturan pihak keluarga korban ini digigit oleh anjingnya sendiri, tapi tidak dibawa ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan penangan medis. Tapi anjing itu masih hidup dan keluarga menyangkal kalau ada riwayat digigit anjing lain,” tutur dr. Arya saat dikonfirmasi Minggu (18/9/2022).

Kemudian dr. Arya menyebutkan bahwa sebelum dinyatakan meninggal dunia dengan status suspek rabies, riwayat pasien dibawa ke RSUD pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 13.15 WITA dengan keluhan panas, sakit pada kaki dan dada, sakit saat menelan, tidak mau makan dan minum, kejang serta takut angin dan cahaya sejak dua hari sebelumnya.

Baca Juga :  Empat Akun Medsos Dilaporkan Oleh Perbekel dan Tokoh Masyarakat Sidatapa ke Polres Buleleng 

Setelah dilakukan pemeriksaan didapat jika seluruh gejala yang dialami pasien ketika itu sangat identik dengan gejala-gejala penyakit rabies. Sehingga korban sempat mendapat perawatan dan koma beberapa jam sebelum akhirnya dinyatakan meninggal hari itu juga oleh tim medis.

“Apa yang menjadi gejala awal saat pasien datang sangat identik dengan gejala penyakit rabies. Memang sebelum meninggal sempat menjalani perawatan namun sekitar pukul 20.20 WITA korban menghembuskan nafas terakhirnya,” imbuhnya.

Melihat adanya korban meninggal akibat gigitan anjing, dr. Arya berharap kepada masyarakat jika nantinya mengalami gigitan anjing agar langsung melapor ke tempat medis terdekat. Hal itu dilakukan supaya dapat dilakukan penanganan secara medis dan sekaligus sebagai tindakan pencegahan dari bahaya gigitan anjing.

“Kita berharap masyarakat siapapun yang kalau sudah digigit anjing agar segera ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan medis. Sebab ketika sudah mengalami gejala rabies, tingkat kematian akan semakin tinggi,” harapnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News