KPK
MCP Denpasar Raih Peringkat 2 Nasional, Wali Kota Jaya Negara Terima Penghargaan dari KPK RI. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2022 dari KPK RI setelah berhasil menduduki peringkat 2 di Propinsi Bali, Peringkat 2 Nasional Nasional Level Pemerintah Kota dan secara umum berada di peringkat 9 Nasional dengan skor nilai 95,20 persen.

Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol. Purnawirawan Drs. Firli Bahuri M.Si., diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (18/3/2022) di Gedung Gajah Jayasabha Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati/Wali Kota se-Bali. Hadir juga Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.

Ketua KPK RI, Komjen Pol Purnawirawan Firli Bahuri mengatakan dan mengingatkan seluruh kepala daerah harus menjamin program keberlangsungan Nasional. Hal ini terdapat 7 indikator pembangunan Nasional diantaranya penurunan angka kemiskinan, menekan angka pengangguran, menekan angka ibu melahirkan, indeks pembangunan manusia, meningkatkan pendapatan perkapita. Untuk itu bagiamana seluruh kepala daerah mampu melaksanakan program yang menyasar indikator tersebut. Disamping itu disampaikan bagaimana pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas Nasional. Korupsi tidak akan bisa ditangai secara sendiri dan KPK tidak bisa menjangkau kamar kekuasaan sehingga orkestrasi dapat menyasar kamar-kamar kekuasaan legislative, esekutif, yudikatif agar membersihkan dirinya sendiri untuk tidak melakukan korupsi.

Baca Juga :  Rayakan Hari Konsumen Nasional, OJK Bali Gelar Edukasi Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

“KPK RI sekarang betul-betul hadir dan bekerja sama dengan Kementerian Lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, dengan roh keterbukaan saat ini dapat menutup celah untuk korupsi, dan kita perlu membangun budaya dan peradaban anti korupsi dan KPK merumuskan apa yang harus dilakukan salah satunya strategi pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan rapat koordinasi terintegrasi di provinsi Bali tahun ini saya yakini sangat bermanfaat dalam upaya pengawalan akuntabilitas efisiensi dan efektivitas pembangunan nasional dan daerah menuju pada pemerintah  yang baik, bersih dan beriwabawa.

Baca Juga :  Kelurahan Peguyangan Sinergikan Posyandu dan Giat Kelola Sampah Anorganik

“Hal ini sangat sejalan dengan arah dan kebijakan pemerintahan ir. Joko Widodo dan pemerintahan daerah Bali dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam pola pembangunan semesta berencana menuju bali era baru,” ujar Wayan Koster.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penghargaan ini tidak terlepas dari pendampingan dan bimbingan dari KPK RI. Sehingga saat ini Pemkot Denpasar mampu meraih kembali penghargaan MCP di tahun 2022. Yang tahun ini Pemkot Denpasar meraih peringkat ke-2 Nasional Level Pemerintah Kota secara umum dan secara umum  peringkat ke-9 di tingkat Nasional. Tentu dalam perolehan capaian dari MCP ini kepada Pemkot Denpasar nantinya diharpkan dapat terus mendapatkan pendampingan, monitoring dan evaluasi dari KPK RI.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Explora FBTSH Universitas Bali International

“Pencapaian prestasi ini menjadi cambuk dan kami harapkan kepada KPK RI dapat terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi untuk melakukan perbaikan untuk dapat berbenah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jaya Negara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News