Pengamen
Desa Pemecutan Kelod Tertibkan Tiga Pengamen Tanpa Identitas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Desa Pemecutan Kelod menggelar penertiban pengamen di simpang Jalan Teuku Umar menuju Jalan Imam Bonjol. Hal ini dilakukan mengingat operasi para pengamen mengganggu pengguna jalan dan berbahaya bagi dirinya sendiri dan orang lain. Penertiban ini dilakukan Minggu (7/11/2021) pagi.

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Wayan Tantra saat dihubungi menuturkan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Perda tentang Ketertiban Umum di Kota Denpasar.

“Sebelum melakukan penertiban kami mengumpulkan bukti terlebih dahulu lalu mengaturnya berkoordonasi dengan Kepala Dusun dan linmas di wilayah maisng-masing,” ujarnya.

Ditambahkannya, bahkan pihak nya saat melakukan aksi penertiban mendapati pengamen sempat  berlari menghindari petugas.

Baca Juga :  Rayakan Hari Konsumen Nasional, OJK Bali Gelar Edukasi Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

“Namun dengan menurunkan tim yang dibantu Linmas dan Kepala Dusun, 3 pengamen dapat kami tertibkan” kata Tantra.

Lebih lanjut dikatakan penertiban inibdipakukan juga karena adanya laporan dari masyarakat sekitar. “Setelah kami cek identitasnya ternyata yang bersangkutan tidak mempunyai identitas diri dan mereka juga belum divaksin,” kata Tantra.

Untuk langkah pembinaan selanjutnya kata Tantra pihaknya menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan langkah pembinaan dan pemulangan ke daerah asalnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News