Instagram
Facebook Umumkan Fitur Tambahan untuk Jaga Keamanan Instagram. Sumber Foto : about.fb.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Melalui halaman website newsroom resminya, Selasa (13/7/20221), Facebook mengumumkan fitur Pemeriksaan Keamanan baru untuk Instagram yang akan memandu penggunanya melalui beberapa langkah yang perlu diambil jika akunnya telah disusupi. Beberapa langkah termasuk memverifikasi aktivitas login dan memperbarui informasi kontak, seperti nomor telepon atau alamat email alternatif.

Tampaknya ada peningkatan jumlah akun yang disusupi, yang merupakan salah satu alasan mengapa Instagram akhirnya meluncurkan fitur ini. Selain menyediakan Pemeriksaan Keamanan, Instagram juga telah merinci beberapa langkah berbeda yang dapat diambil para pengguna untuk menghindari kekhawatiran akun mereka diretas.

Baca Juga :  Buka Baligivation 2024, Pj Gubernur Bali Ajak Semua Pihak “Ngrombo” Akselerasi Transformasi Digital

Anehnya, pengaturan otentikasi dua faktor atau 2FA tidak termasuk dalam Pemeriksaan Keamanan Instagram. Namun, perusahaan sangat merekomendasikan untuk mengaktifkan fitur tersebut jika pengguna belum memilikinya. 2FA dapat memberikan lapisan pertahanan ekstra alih-alih hanya mengandalkan kata sandi untuk menjaga keamanan akun.

Untuk mengikuti ini, Instagram juga akan meluncurkan kemampuan untuk menggunakan WhatsApp sebagai salah satu metode keamanan saat mengaktifkan otentikasi dua faktor, selain nomor ponsel pengguna atau aplikasi seperti Google Authenticator. Integrasi ini sangat masuk akal, mengingat Facebook memiliki WhatsApp dan Instagram. Dan ketika fitur tersebut tersedia untuk akun pengguna, mereka akan dapat mengirimkan kode ke nomor WhatsApp-nya sendiri.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed

Meskipun ini adalah langkah yang bagus melihat Instagram melakukan sejauh ini untuk membantu menjaga keamanan akun para penggunanya. (kmg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News