Vaksin
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa. Sumber Foto : Istimewa

Lebih lanjut, Suyasa mengatakan pelibatan OPD ini sesuai dengan skema yang dibuat oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. Pihak Satgas Provinsi mengharapkan setiap OPD ikut terlibat untuk memonitor jalannya vaksinasi. Jika ada yang kurang lancar bisa langsung dilaporkan ke Satgas Kabupaten. Tidak sampai masuk ke ranah medis atau memvaksin.

“Hanya memonitor. Jika ada yang tersumbat pimpinan OPD yang mendekati. Secara umum, pelaksanaan vaksinasi di Buleleng tidak ada masalah selama ini. Tapi, alangkah baiknya OPD juga ikut berpartisipasi,” katanya.

Baca Juga :  Fokus Peningkatan Kinerja Pemdes, Pemkab Buleleng Gelar Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024

Disinggung mengenai vaksinator, dirinya menambahkan kemungkinan ada pelibatan dari pihak Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Selama ini diketahui Undiksha juga memiliki SDM dalam bidang kesehatan ataupun dokter. Namun, selama pelaksanaan vaksinasi, jumlah vaksinator di Buleleng mencukupi. Hanya saja yang perlu diatur adalah membagi vaksinator pada desa-desa.

Pelaksanaan vaksinasi pun tidak harus di desa tersebut. Jika vaksinatornya bisa datang ke desa masing-masing dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh Dinas Kesehatan, itu lebih baik dan mudah.

“Tetapi kalau bisa masyarakatnya yang disasar dengan kuota jumlah per desa, itu bisa juga didatangkan ke Puskesmas atau di tempat tertentu. Besok akan kita koordinasikan lagi,” tukas Suyasa. (dra)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News