TOSS Center
Sumber Foto : Istimewa

Sampah organik diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik berupa plastik dan bahan lainnya bisa dijual kepada pengepul atau dijual kepada Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) dibawah naungan Koperasi di TOSS Center.

Pengolahan sampah dengan Teknologi TOSS jika dikelola dengan baik, maka tidak akan menimbulkan bau. Bupati Suwirta mencontohkan TOSS Center Karangdadi Desa Kusamba, dimana di tempat ini telah mampu menampung sampah dari perkotaan serta tiga pasar besar milik Pemda.

“Mari tanamkan komitmen dan bersama-sama mendukung program ini dengan baik untuk menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung,” harapnya.

Selain itu, Bupati Suwirta juga menyosialisasikan teknologi Lubang Daur Ulang Sampah (Bangdaus). Dengan teknologi ini semua sampah oganik rumah tangga akan masuk ke dalam lubang berukuran 80 cm x 80 cm dengan kedalaman 100 cm.

Baca Juga :  Kapenrem 163/Wira Satya Mendorong Peran Positif Media Massa dalam Pembangunan Demokrasi

Sampah organik yang telah dikumpulkan ke dalam lubang dalam jangka waktu 8 bulan akan berubah menjadi pupuk kompos dan bermanfaaat bagi tumbuhan. Dengan teknologi Bangdaus ini pula sampah yang keluar dari rumah tangga hanya sampah plastik yang selanjutnya akan dipilah kembali untuk bisa dijual. Kedepannya, kantor dan sekolah-sekolah akan diwajibkan memiliki lubang pembuangan sampah organik ini.

“Tahun 2021 semua Desa wajib memulai TOSS Desa, kunci keberhasilan Program TOSS desa adalah komitmen semua pihak dan pemilahan dari rumah tangga. Dekati masyarakat, lakukan sosialisasi pemilihan sampah dengan baik secara rutin, dan yakinlah program ini pasti bisa berhasil,” ujar Bupati Suwirta optimis.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News