Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mengikuti Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik Kemenkumham dengan tema “Layanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menuju Indonesia Maju” di Denpasar, Senin (12/10/2020). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali serta mitra kerja/stakeholder dari Ombudsman Perwakilan Bali, Kepolisian Daerah Bali, Pengadilan Tinggi Bali, dan Kejaksaan Tinggi Bali.

Kemenkumham telah melakukan transformasi digital sejak 2014 untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi penyelenggaraan tata kelola pemerintah khususnya dalam hal penyederhanaan dan percepatan pemberian layanan publik di bidang hukum dan HAM karena memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat luas merupakan sebuah komitmen.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan pengukuhan revolusi digital ini diharapkan mampu memperkokoh implementasi digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengefisienkan pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi informasi secara berkesinambungan serta memperbaiki kualitas pelayanan dengan meminimalisir pertemuan ASN Kemenkumham dengan masyarakat sehingga mampu menghilangkan pungutan liar dan memperbaiki integritas ASN,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Transformasi digital yang telah dilakukan Kemenkumham telah melahirkan sekitar 1.018 aplikasi pelayanan publik berbasis digital, sehingga dibentuklah Sistem Integrasi Satu Data Kementerian Hukum dan HAM (SADA Kumham) sebagai single source of truth. Untuk memastikan kelayakan serta pemanfaatan aplikasi tersebut maka dibentuk pula Tim Verifikasi Aplikasi Kementerian Hukum dan HAM yang akan melakukan pemantauan dan evaluasi.

Dalam SADA Kumham ini menghadirkan Dashboard Executive yang dapat diakses oleh pimpinan dimana menyajikan 267 data statistik untuk mendapatkan data yang akurat dan mutakhir. Selain itu dashboard dalam SADA Kumham ini juga dapat diakses oleh seluruh ASN Kemenkumham dan masyarakat.

Baca Juga :  Promo Ketupat, Pilihan Tepat Untuk Punya Motor Honda Baru 

Pencapaian Kemenkumham ini tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama yang baik dengan semua mitra kerja. Oleh karena itu Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Bappenas, Menteri Informasi dan Informatika serta Kepala Lembaga Administrasi Negara sebagai wujud rasa terima kasih.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kemenkumham karena pelayanan publik merupakan bentuk nyata dari pengabdian dari ASN Kemenkumham kepada masyarakat. Perubahan dari sistem birokrasi konvensional ke sistem birokrasi digital terus dilakukan secara bertahap hingga saat ini memasuki revolusi digital pelayanan publik. Seluruh ASN Kemenkumham juga diharapkan harus terus beradaptasi terhadap kemajuan teknologi informasi yang dapat mempermudah segalanya.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Apresiasi Hasil Rilis BPS terhadap Perkembangan Perekonomian di Bali

“SADA Kumham merupakan perwujudan e-government satu data di lingkungan Kemenkumham RI dimana semua data pada seluruh unit Eselon I terintegrasi menjadi satu serta untuk mewujudkan Satu Data Indonesia,” sebut Menteri Yasonna.

Pihaknya bersama seluruh jajaran terus-menerus mendorong percepatan pelayanan publik demi mewujudkan good governance, tata pemerintahan yang baik serta transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai wujud komitmen nyata Kemenkumham dalam mewujudkan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Menteri Yasonna secara resmi melaunching Sistem Integrasi Satu Data Kementerian Hukum dan HAM (SADA Kumham). (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News