Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Keterlibatan perempuan jadi hal yang sangat penting dalam pencegahan dan pengawasan partisipatif di setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada, dalam rakor yang melibatkan unsur perwakilan perempuan, di Warung CS Bedha, Tabanan, Kamis (6/8/2020).

Peserta rakor kali ini memang secara khusus melibatkan kaum perempuan. Di antaranya Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi, wartawati yang tergabung dalam Pewarta, Yayasan Kunti Bakti, Bhayangkari, Persit Kartika Candra Kirana, Camat Penebel, BEM STISIP Margarana, dan ketua PPK Desa Bongan.

“Banyak hal peran perempuan dalam partisipasi Pilkada Tabanan 2020. Misalnya, ikut terlibat kegiatan sosialisasi, baik kerja sama dengan bawaslu atau secara mandiri, kelembagaan, melalui perguruan tinggi, ormas, dan lain sebagainya,” ujar Rumada.

Rakor yang dimoderatori oleh anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, dengan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka sebagai narasumber.

Baca Juga :  Jumat Ceria Bersama Bupati Tabanan

Wirka dalam paparannya mengatakan, peran perempuan sangat setrategis. Perempuan di samping sebagai ibu rumah tangga, karena memiliki kesabaran, ketelitian, dan lingkungan sosialisasi yang lebih luas terlibat dalam kegiatan sosial, serta terlibat kontestasi politik. Jumlah pemilih perempuan pada Pemilu tahun 2019, lebih besar daripada pemilih laki-laki,” ungkapnya.

Dia pun berseloroh, bahwa laki-laki dalam mengemban tahta harus ada wanita sebagai pendamping. Tanggung jawab perempuan lebih banyak daripada laki-laki. “Kami berharap, dalam situasi apapun perempuan harus bisa dan berani menyampaikan informasi kepada bawaslu, jika ada pelanggaran dalam menegakkan keadilan dan demokrasi di Tabanan khususnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Berhasil Turunkan Angka Stunting

Dia mengatakan, banyak masyarakat yang tidak berani menyampaikan kalau ada pelanggaran di wilayanya, saat pemilu maupun dalam proses pemilihan. Dengan partisipasi perempuan dalam pengawasan tahapan Pilkada Tabanan 2020, yang memiliki idealisme tinggi, dan dengan harapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 berazaskan luber, jujur, dan adil.

“Peran masyarakat, khususnya kaum perempuan, adalah sebagai pemilih, melakukan peran pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada, membantu bawaslu dan KPU, termasuk saat ini dalam tahapan coklit penyusunan daftar pemilih,” ujar Wirka.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Para perempuan hebat yang hadir dalam rapat kali ini, pun diserukan agar berpartisipasi aktif dalam pencegahan, mengawasi, dan berani melaporkan jika ada pelanggaran pada Pilkada Kabupaten Tabanan tahun 2020. “Potensi perempuan di Kabupaten Tabanan tidak kalah saing dengan daerah lain. Jangan sampai penyelenggaraan pilkada ini cacat oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Wirka.

Dia pun menambahkan, dalam tahapan penindakan tentu partisipasi masyarakat yang diharapkan adalah bahwa ada kesukarelawanan. Ada dorongan yang kuat untuk bisa melaporkan pelanggaran yang terjadi.

“Kenapa pengawasan itu penting dilakukan, ya karena seseorang cendrung melakukan pelanggagaran ketika tidak ada pengawas. Kadang ada pengawas yang juga melakukan pelanggaran, maka perlu keterlibatan masyarakat,” pungkas Wirka. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News