Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali dalam rangka mengembangkan usaha para pelaku usaha binaannya mengadakan pelatihan manajemen pengelolaan usaha bagi mitra binaan dengan instruktur dari perguruan tinggi vokasi (Politeknik Negeri Bali) dan praktisi (pelaku usaha). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel J4 Kuta Jalan Raya Legian, No. 74 Kuta, mulai 8-10 Desember 2017

Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Dr. Ir. Sulistianingtias, MM.,AAI-K.,CRMP., mengatakan, 30 mitra binaan yang mengikuti pelatihan terdiri dari 4 mitra binaan dari sektor industri, 8 mitra binaan dari sektor jasa, dan 18 mitra binaan dari sektor perdagangan. Ia menyampaikan para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari seluruh Provonsi Bali.

‘’Dalam acara ini kita berupaya memberi bekal kepada mitra binaan tentang manajerial usaha yang baik dan tips dalam mengembangkan usaha,” katanya.

Sulistianingtias mengungkapkan, pelatihan ini bertujuan agar mitra binaan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali menjadi terampil dalam pembukuan keuangan dan analisis dalam bidang keuangan. Berikutnya, mitra binaan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali mampu menembus dan menciptakan jaringan pemasaran secara mandiri.

Baca Juga :  Desa Swan Villas & SPA Keramas, Surga Liburan Bernuansa Bali

Lebih dari itu, kata Sulistianingtias, untuk menciptakan sumber daya yang andal, memiliki motivasi tinggi dan kemampuan leadership yang baik. Meningkatkan dan menumbuhkan jiwa interpreneur mitra binaan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali sehingga dapat mengembangkan usaha dan / atau menciptakan usaha baru.

‘’Menumbuhkan kepercayaan diri mitra binaan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali sehingga menjadi insan yang kreatif dan produktif. Dan, mitra binaan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan usaha,’’ terangnya.

Dia menjelaskan, PT Jasa Raharja Persero Cabang Bali berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki Usaha Kecil Menengah (UKM) berupa Program Kemitraan (PK). Dengan adanya Program Kemitraan (PK) PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali telah menyalurkan bantuan berupa pinjaman lunak bersyarat yang diberikan kepada Mitra Binaan di tahun 2017 sebesar Rp 1.575.000.000, dan sampai dengan tahun 2017 jumlah yang telah disalurkan kepada Mitra Binaan mencapai Rp 20.832.000.000. Adapun jumlah mitra binaan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali telah mencapai 1.045 mitra binaan.

Sulistianingtias mengungkapkan, PT Jasa Raharja (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diamanatkan untuk mengelola program asuransi sosial sesuai dengan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, selalu senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat agar manfaat santunan yang diberikan kepada korban / ahli waris korban kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan dapat dirasakan sepenuhnya.

Undang-Undang No. 33 dan No. 34 tahun 1964 mengamanatkan kepada Jasa Raharja untuk menghimpun dana dari masyarakat di dalam upaya membayar santunan melalui dua sumber pendanaan. Pertama, pengutipan premi Iuran Wajib, dari setiap penumpang alat angkutan umum yang sah baik di darat, laut, udara, sungai, danau dan penyeberangan yang besarannya sudah disatukan dengan ongkos atau tiket. Kedua, pengutipan SWDKLLJ (premi) dari kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan pada saat melakukan pendaftaran atau perpanjangan STNK setiap tahunnya di Kantor SAMSAT seluruh Indonesia.

Baca Juga :  HOAKS!! Rekrutmen PLN Group

Di samping tugas utamanya tersebut Jasa Raharja juga memiliki tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/ CSR) yang merupakan salah satu elemen penting yang tidak bisa dipisahkan dari aktifitas rutin. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dimana dana Program Kemitraan  (PK) diberikan kepada mitra usaha dalam bentuk pinjaman lunak bersyarat, kegiatan pendampingan, dan pembinaan usaha kecil dan menengah. Sedangkan kegiatan Bina Lingkungan (BL) dilakukan sesuai dengan arahan Pemerintah yaitu meliputi pengentasan kemiskinan, pembangunan sarana umum dan sarana ibadah; peningkatan pendidikan dan kesehatan; serta pemeliharaan lingkungan dan bantuan bencana alam. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News