Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARPasca pandemi Covid–19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020, memberikan dampak yang cukup signifikan bagi sektor perekonomian Nasional.

Dampak tersebut juga sangat dirasakan bagi sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, khususnya Bali, yang hampir secara keseluruhan kehidupan perekonomian masyarakatnya masih sangat tergantung dari sektor Pariwisata.

Upaya Pemerintah Pusat, untuk membantu sektor Pariwisata Bali pasca pandemi Covid–19 ini juga telah dilakukan. Dengan melaksanakan kebijakan pemberian Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp1,1 Triliun bagi Hotel dan Restoran yang terdampak Covid–19 di Bali. Dirasa juga telah memberikan dampak positif bagi industri Pariwisata Bali, untuk dapat tetap bertahan dalam upaya memutar roda perekonomiannya kembali.

Seperti yang telah tim Baliportalnews.com beritakan sebelumnya, terkait rencana pemerintah pusat untuk kembali melanjutkan kebijakan Pemberian Dana Hibah Pariwisata Bali di 2021, yang saat itu diungkapkan oleh (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Dermawan, SH., M.Si., saat memberikan pidatonya pada acara Gathering Kepariwisataan di Intercontinental Bali Resort, Kuta Selatan, Badung, Kamis (3/12/2020) lalu.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Tutup Gelaran Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024

Dirinya mengatakan “Dan informasi penting yang perlu saya sampaikan juga, program ini sedang dikaji oleh Kementerian Pariwisata untuk bisa dilanjutkan di Tahun 2021. Mari kita berdoa bersama untuk ini.”

Dapat disimpulkan bahwa, saat itu pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah melakukan kajian mengenai keberlanjutan Pemberian Dana Hibah pada 2021 mendatang.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News