Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

Jawaban pasti mengenai kebijakan tersebut, saat ini sangat dinantikan oleh para pelaku Pariwisata di Provinsi Bali. Mengingat, pada tanggal 26 Desember 2020 kemarin, jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) telah digantikan oleh Sandiaga Salahudin Uno.

Hal ini juga menjadi pertimbangan para pelaku pariwisata di Bali, apakah dengan kepemimpinan Menparekraf yang baru akan melanjutkan kebijakan tersebut atau malah sebaliknya. Di sisi lain, adanya kebijakan Menteri Luar Negeri untuk melarang kedatangan WNA per 1–14 Januari 2021 mendatang, membuat para pelaku Pariwisata di Bali semakin dilema untuk dapat mempertahankan eksistensinya pada 2021 mendatang.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Bagikan Ribuan Sembako kepada Masyarakat Sekitar

Setelah melakukan kunjungan ke Bali dan melihat langsung kondisi yang terjadi pada sektor Pariwisata Bali, pada 27–28 Desember 2020 kemarin, muncul wacana secara langsung dari Menparekraf, Sandiaga Uno, untuk melakukan pergerakan pemulihan ekonomi di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) secara cepat, khususnya Bali, dengan program jangka pendeknya. Yaitu, untuk Memperluas dan Melanjutkan Pemberian Dana Hibah bagi para pelaku sektor wisata dan ekonomi kreatif, yang juga meliputi industri selain hotel dan restoran, serta akan memfasilitasi usulan Gubernur, untuk kemudahan sektor Parekraf dengan program Dana Pinjaman Lunak sebesar Rp9,9 Triliun.

Kelanjutan program Hibah Pariwisata di 2021 mendatang, juga telah dipastikan akan berjalan, yang ditegaskan langsung oleh Sandiaga Uno, pada Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) Kemenparekraf RI Tahun 2020 yang juga digelar secara virtual, Selasa (29/12/2020) sore.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan Flash Promo di Tumbuh by Astra Financial, Ada Paket Umrah Seharga Rp6,7 Juta

“Program bantuan untuk para pelaku pariwisata dan masyarakat, bukan hanya dilanjutkan tapi diperluas, ditambah jumlahnya. Jadi kami sudah bersepakat untuk mendorong peningkatan bantuan kepada masyarakat yang saat ini menghadapi situasi yang sangat perihatin. Di tahun 2021 agar bukan hanya dilanjutkan tetapi juga diperluas ke sektor lain,” tegas Sandiaga Uno pada JPAT Virtual Kemenparekraf 2020.

Diharapkan melalui pernyataan tersebut, para pelaku Pariwisata, khususnya Bali dapat bernafas lega. Dimana hal tersebut, tidak lagi sekedar kajian oleh Pemerintah, namun telah masuk tahap realisasi, dalam upaya pemulihan sektor Parekraf secara gerak cepat di tahun 2021. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News