Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGMuhajir resmi menjadi Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Celukanbawang setelah dilantik oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,ST, Selasa (29/12/2020). Pelantikan Muhajir sebagai Perbekel, menggantikan Safaudin yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Perbekel Desa Celukanbawang.

Pelantikan Perbekel PAW tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng Nomor 141/674/HK/2020 tertanggal 23 Desember 2020 tentang Pemberhentian Penjabat Perbekel Desa Celukanbawang dan Pengesahan Pengangkatan Perbekel Pengganti Antar Waktu Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.

Dalam SK Bupati Buleleng tersebut, memutuskan untuk memberhentikan Safaudin Pj Perbekel Desa Celukanbawang dan mengesahkan pengangkatan Saudara Muhajir sebagai PAW Celukanbawang. Pelantikan ini diselenggarakan di Villa Dewantara, Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukanbawang.

Dalam sambutannya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mengucapkan selamat kepada Perbekel Celukanbawang yang baru saja dilantik. Bupati Suradnyana mengatakan, pemilihan Perbekel merupakan sebuah proses demokrasi politik di tingkat Desa yang dimaknai sebagai awal dari proses awal mewujudkan cita-cita pembangunan di desa.

Baca Juga :  Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Bappeda Buleleng Catat Penurunan Angka Kemiskinan

“Saya mengingatkan bahwa terpilihnya Perbekel yang baru melalui proses musyawarah desa yang lalu merupakan tonggak awal dalam melanjutkan upaya-upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Bupati yang akrab disapa PAS ini menambahkan, Perbekel Celukanbawang harus mampu menggerakan struktur di desa. Selain itu, Bupati Suradnyana berpesan, Perbekel Celukanbawang harus mampu menjaga toleransi antar umat beragama.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News