menyampaikan aspirasi
Pengurus Subak Paras Jambul Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng saat menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sejumlah warga dan pengurus Subak Paras Jambul Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng beramai-ramai mendatangi DPRD Buleleng pada Senin (3/5/2024). Mereka datang untuk mengadu lantaran aliran air yang sejak dulu mengaliri sawah atau subak mereka ditutup oleh seorang warga dan belum mendapatkan solusi.

Koordinator Pengurus Subak, Wayan Juene menyampaikan maksud dan tujuan audensi ke DPRD Buleleng guna menyampaikan permasalahan terhadap irigasi subak (telabah subak) yang ditutup oleh salah satu warga.

“Kami bersama kelian subak, anggota dan warga/saksi mengadu ke DPRD Buleleng terkait dengan permasalahan aliran air atau telabah subak yang mengairi sawah kami ditutup oleh satu warga yang sedang membangun senderan di aliran irigasi/telabah,” ungkap dia.

Alhasil mereka berharap aliran air yang ditutup bisa dibuka kembali. Pihaknya juga tidak menuntut agar semua kembali seperti semula, akan tetapi jika dibuka lagi mungkin lebarnya ada sekitar 1,5 meter.

Baca Juga :  PMI Asal Tejakula Ditemukan Meninggal Dunia, Korban Diduga Sakit

“Itu tidak masalah (lebar 1,5 meter). Yang penting bagaimana caranya subak/telabah itu tetap berfungsi sesuai dengan yang sudah ada sebelumya,” terang dia.

Keluhan itu ditegaskan lagi, Kelian Subak Paras Jambul Desa Selat Ketut Janten, menurutnya Subak Paras jambul berada di antara dua desa yaitu Desa Tegal Linggah dan Desa Selat. Telabah yang sudah ada sejak nenek moyang disana sudah ada aliran irigasi untuk sawah. Ini juga dikuatkan oleh kesaksian dari pemilik lahan pertama dan kedua yang saat ini sudah dibeli oleh pihak ketiga dan diklaim kepemilikannya. Kami merasa keberatan dengan permasalahan ini karena aliran irigasi ke sawah subak jadi terganggu.

Baca Juga :  Sekda Suyasa Minta Perbekel/Lurah Proaktif Tindaklanjuti Surat Tercatat PN Singaraja

“Permasalahan ini sudah kami selesaikan lewat pendekatan ke pihak terkait tetapi belum bisa menemukan kesepakatan, juga kami sudah melakukan mediasi melalui Dinas terkait, BPN Buleleng, Majelis Desa Adat Buleleng, Majelis Desa Adat Kecamatan bahkan saat ini kami sudah melaporkan ke pihak penegak hukum. Selanjutnya kami dari subak Paras Jambul Desa Selat meminta kepada Bapak Ketua untuk bisa memfasilitasi permasalahan yang kami hadapi,” paparnya.

Merespon hal itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna didampingi Ketua Komisi II, Putu Mangku Budiasa mengaku akan segera mengundang pihak terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan lembaga yang menangani permasalahan adat untuk segera duduk bersama melalui Komisi II. Pihaknya ingin semua permasalahan bisa diselesaikan dengan menggunakan cara-cara yang baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Pj. Lihadnyana Titip Pesan, Pemimpin Buleleng Nanti Agar Dapat Melanjutkan Programnya

“Sesuai dengan tugas dan wewenang kami di DPRD Buleleng, tentunya permasalahan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan serta mengundang pihak-pihak yang berwenang untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak,” pungkas dia.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News