Studi Tiru BNN RI
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Toton Rasyid berserta jajarannya pada Kamis (13/6/2024) di kantor Wali Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Toton Rasyid berserta jajarannya pada Kamis (13/6/2024) di kantor Wali Kota Denpasar.

Kehadiran perwakilan BNN RI ini ke Kota Denpasar terkait agenda studi tiru pelaksanaan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).

Dalam kesempatan tersebut turut mendampingi Wali Kota yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, A.A Gde Risnawan dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, serta perwakilan OPD lainnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Toton Rasyid beserta jajarannya di Kota Denpasar.

Baca Juga :  Timezone ICON BALI Jadi Destinasi Hangout Terbaru di Pulau Dewata

“Terima kasih kepada seluruh jajaran BNN RI yang telah memilih Kota Denpasar sebagai lokasi studi tiru dalam pelaksanana penilaian IKK,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, IKK merupakan indikator Reformasi Birokrasi yang mengukur kualitas kebijakan pemerintah. Pelaksanaan ini mengukur kualitas kebijakan, dari proses pembuatan kebijakan, agenda, formulasi, implementasi disertai evaluasi.

“Tentunya dari pertemuan ini diharapkan dapat menajamkan lagi kolaborasi signifikan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan BNN, terutama terkait upaya-upaya mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika di Kota Denpasar,” ujar Wali Kota Jaya Negara.

Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Toton Rasyid mengucapkan terima kasih atas pertemuan yang dapat dilaksanakan kali ini bersama Wali Kota Denpasar.

Dipilihnya Pemkot Denpasar sebagai lokasi studi tiru, tidak terlepas dari Peringkat IKK Tertinggi yang diraih Pemkot Denpasar untuk Pemerintah Daerah di Tahun 2023 berdasarkan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

“Kami berharap studi tiru ini dapat memberikan manfaat, masukan dan arahan serta bimbingan dari jajaran Pemkot Denpasar terkait penilaian IKK. Tentu pada akhirnya tujuannya dapat memberikan output yang maksimal ke publik dan kemanfaatan bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Menuju Industri KUPVA BB dan PJP LR yang AJEG, Aman dan BerkelanJutan di Era DiGital

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi menjelaskan, penilaian mandiri IKK oleh seluruh instansi pemerintah dilaksanakan dalam periode waktu 2 tahun sekali, yakni Tahun 2021-tahun 2023 dan tahun 2025 nanti.

“Partisipasi pengukuran IKK oleh instansi pemerintah diawali melalui penilaian mandiri oleh setiap instansi pemerintah disertai bukti dukung. Selanjutnya dinilai oleh LAN, apakah penilaian sudah sesuai dan disertai bukti. LAN yang berperan sebagai instansi pengampu IKK yang digunakan sebagai dasar penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh instansi pemerintah,” jelas Komang Lestari.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News