Lelang
Weisya Kusmiadewi (Baju Cokelat) Desak Percepatan Penanganan Sarpras dan Alkes Rusak di RSUD Karangasem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Anggota Komisi IV DPRD Karangasem, Ni Kadek Weisya Kusmiadewi, mendorong Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk segera menyelesaikan tumpukan sarana dan prasarana (sarpras) serta alat kesehatan (alkes) rusak di RSUD Karangasem.

Menurut Dewi, sudah dua tahun sejak monitoring terakhir kali dilakukan, kondisi tumpukan barang rusak tersebut sampai sekarang belum tertangani. Padahal jika sampah tersebut bisa dihilangkan tentunya ruang yang ada bisa dipergunakan untuk keperluan yang lainnya.

“Tadi pihak rumah sakit mengatakan sudah sempat mengajukan agar sampah atau barang, alat yang rusak berat dan mau dihapuskan dari aset itu segera bisa ditindaklanjuti, namun sejauh ini belum ada tindaklanjutnya,” kata Dewi usai sidak ke RSUD Karangasem, Senin (20/5/2024).

Atas kondisi ini, pihaknya mendorong Pemda Karangasem dalam hal ini BPKAD dan pihak terkait lainnya untuk bisa segera menyelesaikan masalah ini sehingga sarana dan prasarana termasuk alat kesehatan yang rusak dan menumpuk di RSUD Karangasem bisa dibersihkan.

Baca Juga :  Warga Desa Seraya Menanti Pembangunan Jembatan Tukad Yeh Banges

“Ini kita mau pertanyakan kepada pihak ekselutif, dimana kendalanya sehingga sampai sekarang belum bisa ditindaklanjuti, karena jika dibiarkan berlarut -larut tentu akan berdampak negatif terhadap rumah sakit, ” terang Dewi politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika tak menampik kondisi tersebut. Ia mengatakan sampai saat ini sarana dan prasarana termasuk alat kesehatan yang telah rusak di RSUD Karangasem belum sampai pada tahap lelang melainkan baru tahap pengumpulan data dan klasifikasi untuk barang yang dapat dilelang atau dimusnahkan.

Baca Juga :  Hujan Deras, Puluhan Rumah di BTN Sengkidu Terendam Banjir

“Untuk barang inventaris rusak berat di RSUD Karangasem memang belum sampai pada tahap lelang. Saat ini baru tahap dikumpulkan datanya dan diklasifikasi oleh RSUD untuk barang yang dapat dilelang atau yang dapat dimusnahkan,” ujar Ardika saat dihubungi.

Ia menjelaskan, untuk sampai ke proses lelang, tahapannya harus melalui penilaian terlebih dahulu oleh Penilai Pemerintah bekerja sama dengan KPKNL. Rencananya, inventaris di RSUD jika tidak ada halangan akan diajukan penilaian setelah bulan Agustus 2024 ini.

Untuk diketahui, pelaksanaan lelang saat ini masih berproses untuk barang berupa kendaraan rusak berat di seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Rencananya, setelah lelang ini selesai, baru akan dilanjutkan dengan proses penilaian dan lelang untuk barang inventaris secara bertahap.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News