Penandatanganan Pakta
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Gedung Dharmanegara Alaya, Kota Denpasar, Senin (29/4/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Gedung Dharmanegara Alaya, Kota Denpasar, Senin (29/4/2024). Penandatanganan yang disaksikan langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar ini secara serentak diikuti oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD, Perumda hingga Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kajari Denpasar, Agus Setiadi, Wakapolresta Denpasar, AKBP Bayu Sutha Sartana, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Perwakilan BPK RI, Perwakilan BPKP RI, Ketua Komisi DPRD Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Sosialisasi Pengelolaan APBD Kota Denpasar, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Tertib, Transparan dan Akuntabel

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya menjelaskan, korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi ini sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju, utamanya visi ketiga yakni Kejujuran dan Spirit Sewakadarma Sebagai Penguat Reformasi Birokrasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance),” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Pimpin Apel Disiplin ASN di Kantor Kesbangpol Kota Denpasar Ingatkan Jaga Komitmen dan Integritas

Jaya Negara berharap, penandatanganan pakta integritas ini dapat mendukung terwujudnya OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dimana, predikat ini merupakan predikat Zona Integritas yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

“Penandatanganan pakta integritas ini bukanlah sekedar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret sebagai bentuk aksi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbudaya antikorupsi,” ujar Jaya Negara.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih menjelaskan, pakta integritas juga merupakan bentuk janji untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, bertindak secara transparan dan akuntabel, serta menolak segala bentuk perilaku koruptif. Karenanya, mari bersatu dalam tekad dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.

“Mari kita maknai momen ini sebagai titik balik dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas yang kokoh, demi masa depan yang lebih baik untuk Kota Denpasar,” ujarnya.

“Dan pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam acara penandatangan pakta integritas sekaligus deklarasi komitmen anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News