SK PPPK
Nyoman Pageh. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pengabdian dan ketulusan I Nyoman Pageh sebagai guru honorer selama 21 tahun di Kabupaten Karangasem akhirnya membuahkan hasil manis. Pria berusia 52 tahun ini resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersama 1.075 orang lainnya bertempat di Gor Gunung Agung, Amlapura pada Rabu (8/5/2024).

Momen membahagiakan ini terasa begitu istimewa bagi Pageh. Pasalnya, selama puluhan tahun ia mengabdikan diri sebagai guru honorer dengan penuh rasa harap dan cemas akan masa depannya. Di tengah keterbatasan dan ketidakpastian, ia nyaris memutuskan untuk berhenti mengajar. Namun, berkat dorongan keluarga dan tekadnya yang kuat, Pageh memilih untuk bertahan dan terus mengabdikan diri di dunia pendidikan.

Baca Juga :  Musna Antara Siap Maju di Pilkada Karangasem 2024

“Sangat bersyukur sekali, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, akhirnya setelah sekian lama, hari ini saya resmi dan menerima SK PPPK,” ujarnya di tengah acara penyerahan SK tersebut.

Perjalanan Pageh untuk menjadi ASN memang tidak mudah. Ia harus melewati berbagai rintangan dan keraguan. Namun, tekadnya yang kuat untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak di Karangasem, menjadi motivasi baginya untuk terus berjuang.

“Dulu sempat ingin berhenti karena tidak ada kepastian kapan akan ada pengangkatan. Tapi karena sudah terlanjur terjun di dunia pendidikan juga berkat dorongan keluarga akhirnya memutuskan untuk bertahan dan tetap dilanjutkan pengabdian,” terang Pageh.

Kini, di usianya yang ke-52, Pageh akhirnya mendapatkan status dan penghasilan yang lebih pasti sebagai ASN. Meskipun masa kontraknya sebagai PPPK hanya 8 tahun lagi, mengingat batas usia PPPK yang hanya sampai 60 tahun, Pageh tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Yamaha Nmax di Karangasem Lenyap di Garase

Untuk diketahui, setelah melalui proses di pusat dan daerah, sebanyak total 4 SK CPNS dan 1.076 SK PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) akhirnya terbit dan pada Rabu (8/5/2024), seluruh SK yang telah ditandatangani oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana diserahkan secara resmi kepada pegawai bersangkutan setelah dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan langsung oleh Bupati Gede Dana di GOR Gunung Agung, Amlapura.

Bupati Gede Dana dalam kesempatan tersebut menyampaikan, 4 SK CPNS dan 1.076 SK PPPK yang telah diserahkan tersebut merupakan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 dimana SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pola Pembibitan STTD Kementerian Perhubungan.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News