Antisipasi TPPO
Antisipasi TPPO, Pj Bupati Buleleng Dorong Upaya Keberangkatan PMI Secara Legal. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi permasalahan yang dihadapi dunia ketenagakerjaan di Indonesia, tidak terkecuali di Bali. Salah satu pihak yang rawan menjadi obyek TPPO ialah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mengingat banyaknya PMI yang berasal dari Kabupaten Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mendorong segenap upaya yang dikerjakan dalam proses keberangkatan PMI secara legal atau resmi.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri dan sekaligus meluncuran Bright Career Center (Pusat Informasi Lowongan Pekerjaan di Luar Negeri dan Kapal Pesiar). Kegiatan ini dilakukan di LPK LPK Monarch Bali Singaraja, Rabu (7/2/2024).

Bright Career Center merupakan media informasi global internship (magang ke luar negeri) termasuk lowongan kerja ke land base atau industri perhotelan baik di Bali dan Internasional, juga kapal pesiar. Bright Career Center diluncurkan dalam bentuk digital yakni berbasis website dan bisa diakses oleh seluruh mahasiswa-mahasiswi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pariwisata di Kabupaten Buleleng untuk mencari peluang kerja yang legal dan aman.

Ditemui usai melakukan peluncuran Bright Career Center, Lihadnyana menyampaikan apresiasinya kepada LPK Monarch Bali Singaraja atas peluncuran portal informasi berbasis digital ini. Menurutnya, adanya portal informasi lowongan dan yang sekaligus bisa dilakukan untuk mendaftar kerja ini, akan berkontribusi untuk melakukan mitigasi TPPO. Adanya portal digital semacam ini, akan meminimalisir keberangkatan yang ilegal dengan kemudahan akses informasi dan pendaftaran.

Baca Juga :  Sesuai Janji Pj Bupati Buleleng, THR ASN Buleleng Sudah Cair 100%

“Kalua dengan begini kan semua menjadi legal. Jangan hanya dilihat dari aspek tenaga kerja semata, tapi juga membantu secara tidak langsung untuk tenaga kerja ke luar negeri yang legal. Sehingga bisa meminimalisir yang ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya memaparkan, bahwasannya memang di dalam undang-undang seorang pekerja diperbolehkan melamar kerja ke luar negeri secara mandiri. Atau yang dikenal dengan skema penempatan mandiri. Namun, proses tersebut tetap harus dilakukan secara legal. Pekerja harus melapor kepada instansi-instansi terkait. Sehingga bisa dilakukan perlindungan terhadap PMI. Ke depan, dirinya juga mencetuskan gagasan untuk menerbitkan kartu tenaga kerja yang memudahkan pendataan dan monitoring terhadap keamanan PMI yang berada di luar negeri

Baca Juga :  Polisi Mulai Dalami Akun Berkomentar Negatif Tentang Desa Sidatapa

“Mungkin nanti kita akan kembangkan di Buleleng kalau ada tenaga kerja, harus ada kartu tenaga kerja Krama Buleleng. Misalnya kalau dia kerja di luar negeri mungkin bisa dia setiap bulan menginformasikan kondisi mereka. Sehingga keluarga disini bisa tetap tenang. Ini diperlukan,” paparnya.

Lihadnyana juga menyatakan, bahwa Pemkab Buleleng harus hadir dan memfasilitasi PMI dari Kabupaten Buleleng. Termasuk juga mendukung adanya portal informasi yang ada saat ini. Karena ini adalah salah satu upaya yang akan berkontribusi pula pada penyerapan tenaga kerja khususnya pada sektor-sektor pariwisata. Dirinya mengharapkan, adanya Bright Career Center bisa membantu setidaknya satu orang anak muda di setiap desa mendapatkan pekerjaan dan selanjutnya bisa berkarir di bidang pariwisata. Pemkab Buleleng juga akan berupaya memfasilitasi faktor-faktor pendukung yang diperlukan PMI.

Baca Juga :  Buleleng Terima Dana Hibah dari Pemkab Badung Senilai Rp11 Miliar Lebih

“Bank tidak perlu dia bayar (awal), setelah datang itu (bayar) seperti apa skemanya yang disiapkan. Kitalah pemerintah kabupaten yang menjamin. Misalkan surat-surat yang diperlukan kami fasilitasi dan permudah. Dari imigrasi pasti kita mudah. Ada mall pelayanan publik juga sekarang pasti lebih mudah,” ungkapnya.

Ketua Yayasan Widi Sastra Nugraha (Yayasan Penaung Monarch Bali), I Made Sumitra yang juga selaku Ketua DPD Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILSI) Provinsi Bali menyampaikan, bahwa peluncuran Bright Career Center ini berangkat dari keresahan dari masih ditemukannya kasus-kasus TPPO. Cara dari Bright Career Center untuk memitigasi TPPO adalah dengan melakukan seleksi dan memastikan hanya bekerjasama dengan manning agency (Usaha Keagenan) yang memiliki legalitas yang jelas.

“Informasi (lowongan kerja dan magang) ini diberikan dari manning agency yang memiliki legalitas yang jelas. Sehingga kita sama-sama bisa mengawal pencari kerja kita media informasinya, dan manning agency,” kata dia.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News