TPG
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Guru yang telah sertifikasi di Kabupaten Karangasem selain dituntut mahir dalam memberikan pendidikan, kini juga harus belajar bersabar menyusul Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan IV tahun 2023 belum sepenuhnya diterima.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, TPG untuk Guru PNS yang sudah sertifikasi belum cair di triwulan IV tahun 2023 yaitu untuk bulan Desember saja, sedangkan untuk Oktober dan November sudah diterima. Mirisnya, TPG untuk Guru sertifikasi PPPK bahkan sama sekali belum ada yang cair sejak bulan Agustus hingga triwulan IV padahal saat ini sudah berganti ke tahun 2024.

Baca Juga :  Tengah Malam, Kijang Hangus Terbakar di Amlapura

“Besaran TPG yang kita terima adalah satu kali gaji setiap bulannya, hanya saja dibayarkan setiap Triwulan, jadi besaran TPG yang diterima setiap triwulan adalah 3 kali gaji. Bagi kami, TPG ini sangat penting dan itu hak kami,” kata seorang Guru di Karangasem, Senin (1/1/2024).

Sementara itu, kondisi ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna ketika dikonfirmasi wartawan.

Ia mengungkapkan, terkait belum tuntasnya Tunjangan Profesi Guru triwulan IV tahun 2023 karena Dana Tambahan (Buffer) baru ditransfer ke Kas Daerah pada akhir Desember 2023 ini sedangkan amprahan sudah harus masuk per tanggal 27 Desember 2023.

Dana Transfer tersebut sesuai dengan regulasi harus melalui mekanisme APBD yaitu dengan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA). Mengingat tidak cukup waktu untuk melakukan perubahan di pagu anggaran TPG tahun 2023, maka untuk TPG triwukan IV hanya cukup dibayarkan untuk PNSD sebanyak dua bulan (Oktober dan November 2023) dan PPPK hanya satu bulan (Juli 2023).

Baca Juga :  Pilgub Bali 2024: PAC DPC PDIP Karangasem Dorong Koster - Giri Prasta

“Untuk kekurangan TPG yang belum dicairkan rencananya akan dibayarkan pada Triwulan I (satu) tahun Anggaran 2024 mendatang,” pungkas Sutrisna.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News