Peserta seleksi PPPK
Ilustrasi. Peserta Seleksi PPPK. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kejaksaan Negeri Karangasem segera turun tangan merespon sejumlah pertanyaan yang mucul terkait dengan perekrutan PPPK tahun 2023 di Kabupaten Karangasem.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Suwirjo, SH., MH., melalui Kasi Intel, I Komang Ugra Jagi Wirata, SH., MH., membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi terkait dengan isu yangberkembang soal perekrutan PPPK di Karangasem.

“Terkait isu yang berkembang, kita akan klarifikasi untuk memastikannya kebenarannya,” kata Ugra baru-baru ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, muncul pertanyaan dikalangan peserta rekrutmen PPPK tahun 2023 di Karangasem, seperti salah satunya terkait munculnya 7 pelamar P2 pada formasi Agama Hindu yang sebelumnya tidak disebutkan adanya pelamar berstatus P2, melainkan hanya terdapat pelamar P1 sebanyak 2 orang sedangkan sisanya P3 dan P4 pada formasi tersebut.

Baca Juga :  KPU Karangasem Buka Peluang Bagi Warga untuk Jadi PPK dan PPS di Pilkada 2024

Hal ini pun kian menjadi sorotan setelah Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna juga mengaku mempertanyakan P2 tersebut kepada BKPSDM.

“Ini juga sebenarnya kami pertanyakan saat berkordinasi dengan BKPSDM, kemungkinan yang P2 ini adalah mereka yang sebelumnya telah mengikuti seleksi namun lolos tidak sesuai dengan jurusannya, misalnya dia pendidikan agama tapi waktu seleksi tahun-tahun sebelumnya lulus di Penjas, mungkin ini yang masuk P2,” ungkap Sutrisna sebelumnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News