PPDB Denpasar
Plt. Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan (kanan) saat menyosialisasikan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 pada perbekel dan lurah se-Kota Denpasar, Senin (29/5/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyosialisasikan juknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024 kepada camat serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar, Senin (29/5/2023).

Plt. Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, menegaskan, pihaknya komitmen bahwa PPDB  tahun ini berjalan seperti PPDB tahun lalu yakni tegak lurus, kredibel, dan bertanggung jawab. Ia memastikan tidak ada pendaftaran gelombang kedua untuk SMP negeri dan tidak ada istilah jatah-jatahan.

“Ketika nanti semua rangkaian PPDB SMP negeri sudah rampung, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri kami sarankan ke sekolah swasta,” ujar Nyoman Suriawan.

Ia meminta para perbekel dan lurah ikut mengawasi dan mengawal pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024. Sehingga berjalan lancar sebagaimana mestinya, tanpa ada yang merasa dirugikan. Begitu juga dengan PPDB yang dibuka secara manual atau luring oleh pihak SD.

Baca Juga :  Hadirkan Kapal Megah di Atas Klinik, OMDC Resmikan Kidz Dental di Bali

Ia mengungkapkan, tamat SD tahun ini sebanyak 13.222 siswa dengan rincian 9.140 siswa memiliki KK Denpasar dan 4.082 siswa KK non-Denpasar. Sementara, daya tampung di 16 SMP negeri di Denpasar 5.600 siswa.

PPDB SMP negeri tahun ini dilaksanakan secara daring. Ada empat jalur yang dibuka yaitu jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan quota 10 persen. Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.

Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).

“Yang sedikit berbeda tahun ini adalah SMP Negeri 16 Denpasar di kawasan Sidakarya akan mulai menerima siswa baru, dan khusus jalur zonasi dampak Covid-19 dihapus mengingat situasi sudah kembali normal,” ujarnya.

Lebih lanjut Suriawan mengatakan, proses PPDB SMP negeri diawali pandaftaran jalur prestasi pada 19-20 Juni 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023. Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.

Baca Juga :  Libatkan Ribuan Penari, Menteri PPPA RI Buka “Naluriku Menari 3" Peringati Hari Tari Sedunia

Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni – 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.

Suriawan menjelaskan, seleksi jalur zonasi bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari titik koordinat rumah calon siswa dengan sekolah. Ia menegaskan, akan sangat ketat melakukan verifikasi pada jalur zonasi bina lingkungan.

“Jika ditemukan adanya kecurangan akan digugurkan. Jalur bina lingkungan tidak ada istilah jatah bagi perbekel atau lurah. Seleksi jalur bina lingkungan murni menggunakan jarak udara,” lugasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News